Bupati Loekman Tinjau Pelaksanaan Pendalaman Kanal di Kotagajah

0

LAMPUNG TENGAH – Bupati Lampung Tengah Loekman meninjau langsung pelaksanaan proses pendalaman kanal (siring) yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tepatnya di Kota Gajah Timur Kecamatan Kotagajah.

Pendalaman kanal ini merupakan permintaan dari warga setempat yang mengeluhkan seringnya terjadi banjir bila hujan deras. Selasa (14/7/2020).

Bupati Lampung Tengah Loekman menyampaikan, Pemkab Lampung Tengah siap menampung berbagai keluhan dari masyarakat termasuk juga keluhan dari warga Kecamatan Kotagajah, yang meminta pendalaman irigasi yang ada di kampung Kota gajah Timur.

Berdasarkan laporan dari warga bila musim penghujan tiba disimpang 4 wiratama kerap terjadi banjir hingga selutut orang dewasa, hal ini tentunya sangat membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas dan juga membahayakan bagi warga sekitar yang rumahnya tergenang air.

Menanggapi keluhan warga tersebut Bupati langsung menindaklanjuti dengan menurunkan alat berat untuk melakukan pengerukan pendalaman siring yang ada di wilayah Kotagajah Timur, yang menjadi salah satu penyebabnya banjir bila musim penghujan tiba. Imbuhnya.

Bupati beserta rombongan langsung menyusuri disepanjang aliran siring yang akan di lakukan pendalaman, satu persatu disetiap titik Bupati langsung memandu dan memberikan arahan kepada petugas, langkah lagkah yang harus dikerjakan agar pekerjaannya baik.

Setibanya di lokasi yang menjadi titik pendalaman Bupati melihat adanya kendala yaitu, exsapator yang digunakan sangat kecil, hal ini dikatakan Bupati tidaklah mungkin menggunakan alat ini untuk mengerjakan pendalaman.

Dilokasi tersebut Bupati langsung menghubungi dinas terkait untuk mengirimkan alat berat exsapator yang lebih besar, sehingga pekerjaannya bisa cepat dan hasilnya maksimal.

Pak Mus salah satu warga Kotagajah Timur yang rumahnya berdekatan dengan aliran irigasi mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto yang telah merespon permohonan warga. (*).

Facebook Comments