WAY KANAN GP – Way Kanan kembali mengejutkan setelah mendapat kabar yang kurang menyenangkan dengan adanya satu pasien yang terpapar Virus Corona. Hal tersebut disampaikan juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Way Kanan Anang Risgiyanto SKM, M.Kes melalui rilisnya yang diterima. Sabtu (17/10/2020).
Anang Risgiyanto S.KM, M.Kes yang saat ini juga tercatat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan menjelaskan, Informasi kasus terkonfirmasi Covid-19 sebagaimana yang di rilis pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 17 Oktober 2020 adalah benar adanya.
Anang menceritakan, Kronologis kejadiannya ; Ny. TR (P21), Perempuan, Umur: 47 tahun, alamat: Kasui Way Kanan, pada Tanggal 3-10-2020, Pada hari Sabtu, Ny. TR (P21) mendapat kunjungan dari kerabatnya yang beralamat di Jln. Airan Raya No 1 Jatimulyo Lampung Selatan, selama 1 atau 2 jam. Ny. TR (P21) tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah Way Kanan.
Namun pada tanggal 05-10-2020, hari Senin, Ny. TR (P21) merasakan badan panas, mual, disertai batuk kering. Selanjutnya dirawat di rumah dan diberi obat oleh dokter dan pada tanggal 07-10-2020, hari Rabu, Ny. TR (P21) datang ke RS Haji Kamino (RSHK) untuk pemeriksaan laboratorium dan rapid test covid-19 secara mandiri dengan hasil rapid test non reaktif dan diagnosa medis Thyphoid Fever. Kemudian pasien kembali dilakukan perawatan di rumah. Jelas Anang lagi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan ini juga mengatakan, Pada Tanggal 09-10-2020, Pada hari Jumat, kondisi belum kunjung membaik, Ny. TR (P21) lalu dilakukan tindakan diinfus dan diberikan obat.
Masih kata Anang, pada Tanggal 10-10-2020 hari Sabtu, sekitar pukul 10.05 WIB, Ny. TR (P21) belum juga membaik lalu dibawa ke Rumah Sakit Haji Kamino Baradatu Way Kanan, untuk mendapatkan perawatan dan tanggal 13-10-2020, Pada hari Selasa, kembali dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif. Karena kondisi selama dirawat di Rumah Sakit Haji Kamino belum membaik, maka keluarga minta dirujuk ke Rumah Sakit Bandar Lampung (Rumah Sakit Bumi Waras).
Pada pukiul 21.00 WIB Ny. TR (P21) diantar ke Bandar Lampung dan menginap di rumah kediamannya di daerah Kemiling Bandar Lampung. Kemudian pada tanggal 14-10-2020, hari Rabu, Pukul 07.00 WIB Ny. TR (P21) sampai di Rumah Sakit Bumi Waras, dilakukan pemeriksaan di UGD dan diduga mengarah ke gejala covid-19, lalu diarahkan untuk dirawat di RS Rujukan Covid-19 di Rumah Sakit Abdul Moeloek.
Selanjutnya Ny. TR (P21) dirawat di ruang isolasi Covid-19 dan dilakukan PCR Swab pertama, dan pada tanggal 15-10-2020, Pada hari kamis, Ny. TR (P21) dilakukan PCR Swab kedua.
Tanggal 16-10-2020, Pada hari Jum’at, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. TR (P21) dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya sehingga yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya. Jelas Anang Risgiyanto.
Anang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan, khususnya untuk selalu perketat Protokol Kesehatan, pakai masker, jaga jarak/physical distancing dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat )PHBS) dengan cuci tangan pakai sabun (CTPS) serta jaga stamina tubuh masing-masing dengan menerapkan GERMAS, serta kiita semua tak lupa berdoa semoga semuanya akan sehat-sehat saja, pungkas Anang R. (*).