LAMPUNG TENGAH GP – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Tengah berhasil meraih Sertifikat Akreditasi A unit pelaksana pengujian kendaraan bermotor dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, yang diserahkan langsung oleh Direktur Sarana Perhubungan Darat Pandu Yunianto yang diterima langsung oleh Pjs. Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah.
Pada acara sosialisasi sertifikat registrasi uji tipe kendaraan bermotor (E–SRUT) dan bukti lulus uji elektronik (BLU-E) pengujian kendaraan bermotor, yang berlangsung di Novotel Bandar Lampung.Senin (19/10/2020).
Dalam sambutan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengucapkan selamat, kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah yang telah meraih sertifikat akreditasi A, unit pelaksana pengujian kendaraan bermotor terbaik se-Sumatra dan yang ke 7 untuk tingkat nasional.
Bambang berharap, “Kabupaten Lampung Tengah dapat dijadikan contoh oleh Dinas Perhubungan se-Provinsi Lampung dan dapat dijadikan sebagai motivasi lebih giat lagi meningkatkan yang selama ini tipe B berubah seperti lampung tengah menjadi tipe A”. Terangnya.
Sementara itu Direktur Sarana Perhubungan Darat yang mewakili Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Pandu Yunianto, juga memberikan apresiasi kepada pemerintah kepada Lampung Tengah dalam hal ini Dinas Perhubungan yang telah secara konsisten, terus meningkatkan kualitas pelayanan uji berkala dengan penyediaan dana dan sumber daya manusia untuk mendukung terlaksananya pengujian kendaraan bermotor yang baik.
Pandu menilai untuk mendapatkan nilai akreditasi A Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah telah memiliki kelengkapan 9 alat uji kendaraan bermotor yang terkoneksi atau terintegrasi, dengan sistem blu-e atau bukti lulus uji elektronik dan Dinas Perhubungan Lampung Tengah telah menerapkan sistem administrasi pengujian kendaraan bermotor, yang dilengkapi dengan sistem pembayaran nontunai dan keterbukaan informasi publik. Ungkapnya.
Pandu menjelaskan, bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah juga memiliki tenaga penguji yang berkompeten dengan jumlah yang seimbang, hal ini tertuang dalam peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Imbuhnya.
“Oleh karena itu Pandu Yunianto menghimbau kepada seluruh Dinas Perhubungan di Kabupaten dan Kota yang belum mendapatkan akreditasi tipe A harus terus memacu untuk mendapatkan tipe A tersebut, karna dijelaskan ini merupakan amanah dari undang-undang, artinya bila tidak memiliki akreditasi maka tidak dapat melakukan pengujian kendaraan bermotor”. Ucapnya.
Ditempat yang sama Pjs. Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah usai menerima sertifikat akreditasi tipe A dari Kementrian Perhubungan Darat mengatakan, prestasi ini sangat membanggakan karena prestasi ini untuk yang pertama di Sumatra, dan kedepannya ini akan menjadi motivasi yang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan uji kendaraannya.
“Dengan diraihnya prestasi Adi Erlansyah mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen dan para petugas yang ada di Dinas Perhubungan, dan kedepannya dapat dijadikan contoh kepada OPD yang lain agar lebih berprestasi”. Pungkasnya. (*).