BANDAR LAMPUNG Grahapost – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengikuti kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Hutan Adat, dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) oleh Presiden RI Joko Widodo, secara virtual di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (07/01/2021).
Kegiatan yang digelar di Istana Negara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Kabinet Indonesia Maju, 30 orang perwakilan penerima SK dan diikuti secara daring oleh Gubernur 30 Provinsi se-Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, dalam laporannya menyampaikan, bahwa secara keseluruhan rincian SK yang diserahkan oleh Presiden pada kegiatan tersebut yaitu, SK Hutan Sosial sebanyak 2.929 SK dengan luas sekitar 3,4 juta hektar, Hutan Adat sebanyak 35 SK, dan SK TORA berjumlah sebanyak 58 SK. Sementara untuk Provinsi Lampung sebanyak 8800 hektar untuk 37.730 KK.
Presiden Joko Widodo dalam arahannya menyatakan bahwa penyerahan SK tersebut adalah sebagai upaya redistribusi aset, dan meminimalisir ketimpangan perekonomian di pedesaan hingga sengketa agraria, baik antara masyarakat dan pihak swasta maupun masyarakat dengan pemerintah.
Presiden Joko Widodo juga berpesan agar aset tanah yang dibagikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan dirumuskan aspek usaha yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat namun tetap ramah lingkungan.
“Saya akan terus memantau agar lahan dapat benar-benar dipakai untuk kegiatan produktif, sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat namun tetap ramah lingkungan, seperti menanam tanaman yang memiliki nilai ekonomi, atau agro wisata, agro silvo pastoral, dan lain sebagainya, jangan dipindah tangankan pada orang lain,” ucap Presiden.
Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai mengikuti kegiatan tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik penyerahan SK tersebut, namun tetap mengedepankan peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan Tanah Hutan Sosial, Hutan Adat, dan Tanah Obyek Reforma Agraria agar tetap ramah lingkungan. (Yan).