Gubernur Arinal Melakukan Koordinasi Bersama Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat

0

BANDAR LAMPUNG Grahapost – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta jajarannya melakukan Koordinasi bersama Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Ruang Kerja Gubernur Lampung. Selasa, (26/1/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Plt. Kepala BPKAD, beserta jajaran.

Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat akan terwujud dengan adanya transparansi dan pengawasan, untuk itu KPK akan melakukan asesmen terhadap kebijakan (policy) dan budaya organisasi. Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi sangat mendukung dan lakukan kerjasama dengan KPK yang memang memiliki tugas untuk melakukan pencegahan dan pendidikan kepada publik. Langkah ini juga adalah tindak lanjut MoU antara Gubernur dan Ketua KPK RI beberapa waktu lalu.

Gubernur mengatakan KPK juga melakukan perbaikan sistem selain melakukan penindakan. Sistem yang disebutkan adalah membangun komitmen terhadap aparatur, membangun sistem supaya siapapun bisa melaporkan. Sehingga siapapun merasa diawasi dan bisa dilaporkan.

“Yang akan di-assess yaitu pertama adalah budaya organisasi yang terdiri dari budaya disiplin, budaya bekerja efisien, dan budaya organisasi yang bersih dari tindakan KKN dan nepotisme,” jelas Arinal. (*).

Facebook Comments