TULANG BAWANG Grahapost – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mikdar Ilyas, melangsungkan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tri Rejomulyo, Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang. Selasa (26/1/2021).
Di Kesempatan tersebut, masyarakat mempertanyakan perihal pemeriksaan tes rapid dan tes swab yang menurut mereka sangat membebani karena besarnya biaya tes dan keluhan tentang hancurnya harga hasil pertanian di masa Pandemi Covid-19.
Menyikapi hal tersebut, Sekertaris komisiI DPRD Lampung itu menanggapi bahwa besaran biaya tes tersebut nantinya akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
“Nanti keluhan dari masyarakat terkait masalah biaya swab dan rapid akan saya sampaikan kepada pimpinan, serta saya juga akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di komisi I tentang perizinan para pengusaha yang memang banyak bermain di harga hasil petani,”ucapnya, Selasa (26/01/2021).
Dirinya juga mengatakan bahwa biaya rapid dan swab dapat dianggarkan oleh Pemerintah Daerah guna masyarakat tidak begitu terbebani oleh biaya yang besar.
“Ya, kalau masyarakat yang memang kurang mampu dan mereka ingin mengecek kondisi apakah tertular atau tidak, dengan biaya yang cukup besar mereka pasti terbebani. Sehingga saya berinisiatif akan memperjuangkan nasib masyarakat di Provinsi Lampung guna mendapatkan kualitas kesehatan secara gratis,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut menambahkan bahwa kesusahan para petani dimasa pandemi ini sangat terasa ketika harga hasil panen mereka rendah.
“Saya mendapat keluhan, seperti tadi ada dari hasil singkong dan lainnya yang mengalami penurunan harga, dan saya akan terus memperjuangkan hal itu serta perlu diketahui bahwa Gubernur memiliki kartu petani berjaya yang diharapkan dapat bmembantu para petani menghadapi kondisi pandemi seperti ini,” katanya.
“Saya juga menegaskan bila masih ada pengusaha atau pengepul yang bermain dalam permainan harga ini, akan kami panggil bersama komisi I untuk menanyakan kendala, serta kredibilitasnya dalam berwirausaha jangan hanya ingin menggali keuntungan besar yang malah mengorbankan para petani,” tegasnya. (*).