Sekda Lamteng Melakukan Sidak Penegakkan Disiplin Penerapan Prokes di Dinas Inspektorat

0

GUNUNG SUGIH Grahapost – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) dalam Percepatan Penanganan Covid-19 terus dilakukan, seperti yang dilakukan Sekertaris Daerah (Sekda) Nirlan yaitu, melakukan inspeksi mendadak (sidak) penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Dinas Inspektorat Kabupaten Lamteng. Kamis (28/1/2020).

Dalam kesempatan tersebut dalam sidaknya Nirlan mengatakan, penerapan prokes harus di laksanakan oleh seluruh dinas instansi yang ada di lingkungan Pemkab Lamteng tanpa terkecuali, hal ini di lakukan dengan tujuan agar semua pegawai terhindar dari wabah virus Corona, disamping itu warga masyarakat yang akan mengurus keperluan di Pemkab akan terasa nyaman dan aman tidak merasa was-was terhadap wabah virus Corona.

“Terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2020, dinas instansi harus menjadi contoh bagi warga masyarakat. Nirlan akan memberikan sanksi kepada seluruh dinas instansi Pemkab Lamteng yang tidak menerapkan prokes di tengah-tengah pandemi COVID-19″. Terangnya.

Lanjut Nirlan, bahwa inspektorat ini merupakan instansi yang menangani pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Imbuhnya.

Dari hasil Sidaknya di Inspektorat Nirlan yang didampingi oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Sarjito, merasa puas mengingat di kantor ini prokes telah diterapkan. Kata Nirlan.

Sementara itu, Debby Cinthia Chandra Sukma selaku Auditor Muda menjelaskan, bahwa di Inspektorat ini penarapan prokes telah dilakukan sejak mulai mewabahnya virus corona di Lamteng di awal tahun 2020 yang lalu.

Debby menambahkan saat melakukan pemeriksaan di dinas instansi pun, petugas dari Inspektorat dilengkapi dengan Alat
Pelindung Diri (APD) Sesuai prosedur protokol kesahatan”. Tutup Debby. (*).

Facebook Comments