METRO Grahapost – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro tentang Penyampaian Pidato Walikota Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020, rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro. Jumat (26/02/2021). Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Metro Tondi Nasution, dihadiri Walikota Metro Wahdi, wakil walikota Qomaruzaman, anggota DPRD, forkopimda, OPD dan tamu undangan.
Dalam sambutan ketua DPRD Tondi mengatakan, bahwa Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.18.365 tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-25.2 tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten/kota Provinsi Lampung, Menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 27.34.87/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
Dalam hal ini Walikota Metro Wahdi menyampaiakan, dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih memiliki dua komponen, yaitu good and clean corporate Governance (GCCG) dan good and clean Civil Society Governance (GCCSG), dimana kedua komponen tersebut haruslah berjalan dengan baik dan bersinergi. Komponen pertama adalah hubungan yang baik diantara TRIAS POLITICA, yaitu lembaga-lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif di Kota Metro, di mana masing-masing melaksanakan fungsi dan perannya secara bersinergi dan berkesinambungan, guna menyusun menyukseskan pelaksanaan pembangunan di kota Metro.
Lanjutnya, keserasian antar elemen Trias Politika akan menjadi sebuah langkah baik dalam menjalankan sistem pemerintahan yang efektif. Ketidakseimbangan kekuasaan atau justru sebaliknya dominasi kekuatan dari salah satu elemen cenderung menimbulkan kekuasaan yang absolut. dan pengalaman di banyak tempat membuktikan bahwa Absolute Power Tend To Corrupt kekuasaan yang absolut cenderung membentuk kekuatan yang manipulatif dan koruptif. oleh karena itu keseimbangan diantara ketiga elemen trias politika ini seyogyanya dapat mencegah penyalahgunaan wewenang. Terangnya.
Kemudian Komponen kedua adalah, good and clean civil society governancev (GCCSG), di mana pelaksanaan pembangunan membutuhkan partisipasi aktif Dari seluruh elemen masyarakat. masyarakat sebagai subjek maupun objek pembangunan tentunya juga harus mampu mengaktualisasikan keterlibatannya dengan optimal serta mempunyai kemampuan untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Katanya.
Selanjutnya, Walikota juga menyampaikan visi misi dan program yang selanjutnya akan menjadi pedoman di Dalam melaksanakan pembangunan lima tahun kedepan. visi kami WARU atau Wahdi Qomaru adalah “Terwujudnya Kota Metro Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya”. Visi tersebut diuraikan ke dalam lima misi pencapaian yaitu Wasis, waras, Wawai, Wira dan Wadah. (Mat).