Satgas Penanganan Covid -19 Kabupaten Pesawaran Melaksanakan Oprasi Yustisi Prokes

0

PESAWARAN Grahapost – SatuanTugas (Satgas) Penanganan Covid -19 Kabupaten Pesawaran Melaksanakan Oprasi Yustisi protokol kesehatan (Prokes) Covid19 Dalam Rangka Menekan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pesawaran. Senin (19/4/2021).

Hari ini operasi yustisi berjalan dengan lancar dan kondusif yang dilaksanakan di Pasar Gedongtataan kabupaten pesawaran.

Kegiatan ini akan terus dilakukan Satgas Penanganan Covid -19 Kabupaten Pesawaran, guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Kabupaten pesawaran.

Dalam kesempatan tersebut Satgas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari unsur TNI/POLRI, Satpolpp, BPBD, Diskominfo dan OPD terkait lainnya, memberikan himbauan dan tindakan kepada masyarakat dan pengendara yang melintas yang tidak menggunakan masker. Terdapat masyarakat yang masih melanggar dan tidak menggunakan masker dan telah diberikan sanksi.

Para pelanggar yang kedapatan tidak mengenakan masker dan tidak mematuhi prokes covid-19, diberi hukuman tindakan fisik berupa Push Up, teguran lisan, menyanyikan lagu nasional dan pengucapan pancasila dan kemudian dibagikan masker. Jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran selalu menghimbau kepada semua lapisan masyarakat Kabupaten Pesawaran, agar tetap menerapkan prokes, Jangan Kendor!
Disiplin Laksanakan 3 M Prokes Covid -19 :
1. Wajib memakai masker
2. Menjaga jarak minimal 1 meter
3. Mencuci tangan pakai sabun dengan air bersih mengalir. Pungkasnya. (*).

Facebook Comments