Komisi I DPRD Kota Metro Basuki Meminta Pemkot Memberikan Sanksi Tegas Kepada PNS Yang Melanggar Disiplin

0

METRO Grahapost – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Basuki meminta pemerintah Kota (Pemkot) Metro, memberikan sanksi tegas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melanggar disiplin kerja paska libur hari raya idul Fitri 2021.

“Pemerintah pusat kan meniadakan mudik Artinya kalau lihat kalender cuti bersama sudah berakhir masa libur, kalau memang ada pegawai PNS yang melanggar aturan tersebut, iya harus ditindak sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat”. Ucap Basuki. Senin (17/05/2021).

Lanjut Basuki, aturan disiplin pegawai harus diterapkan sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Metro semakin lebih baik, sesuai dengan visi misi Kota Metro yang ada, agar peraturan tersebut dapat berjalan dengan lebih baik. Ungkapnya.

“Kita harap kunjungan silaturahmi ke organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hanya sebagai seremonial saja, tetapi harus tegas dan dijalankan, untuk kedisplinan semua pegawai, Supaya tertib dan sejalan dengan visi misi Metro yang ada”. Harapnya. (*).

Facebook Comments