Elly Wahyuni Melangsungkan Sosperda Nomor 3 tahun 2019 Tentang AKB Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona

0

PRINGSEWU Grahapost – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Dapil III Pesawaran, Pringsewu dan Kota Metro Elly Wahyuni, melangsungkan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona, di Pekon Sidoarjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Sabtu (22/05/2021).

Dalam sambutannya, Ketua Pira Lampung tersebut mengajak elemen masyarakat harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat, kapan pun dan di mana pun.

Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Lampung, khususnya di Kabupaten Pringsewu.

“Menerapkan Prokes seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan adalah sebagai bentuk ikhtiar kita, dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini,” katanya.

Wakil Ketua I DPRD Lampung tersebut menambahkan, memutus rantai penyebaran Covid-19 ini bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja. Tapi peran dan serta seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengakhiri Pandemi ini.

“Jadi memutus rantai penyebaran Covid-19 ini bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja, tapi kita semua punya peran dan serta dalam mengakhiri Pandemi ini, caranya ya dengan menerapkan Prokes secara ketat,” pungkasnya.

Ia pun mengingatkan, saat ini ada varian Virus baru yg berasal dari India, Inggris dan Afrika. Sehingga pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar lebih waspada dan tidak anggap remeh Pandemi ini.

“Munculnya varian Virus baru ini harus kita waspadai, sehingga penerapan Prokes secara ketat harus selalu diterapkan,” ucapnya. (*).

Facebook Comments