TULANG BAWANG Grahapost – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Demokrat Dapil VI Hanifal melangsungkan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Candra Jaya. Minggu (11/07/21).
Dalam kesempatan tersebut, Hanifal mengatakan bahwa di masa saat ini sangat perlu adanya sosialisasi terus menerus terkait pandemi virus covid-19.
“Saat ini pemerintah pusat sedang melakukan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mulai hari besok Senin (12/07/2021) sudah diikuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung serta kabupaten-kabupaten yang ada di Provinsi Lampung seperti Tulang Bawang Barat”. Katanya.
Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan. “Negara kita sudah mencapai 3 besar dengan kasus positif penyebaran Corona Virus Disease 2019 tertinggi di dunia, maka dengan itu saya sangat berharap kepada seluruh masyarakat agar kedepannya lebih mewaspadai virus ini apalagi sekarang sudah banyak varian virus yang lebih berbahaya,” ungkapnya.
“Mari kita sama-sama disiplin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, yang intinya untuk menjaga kesehatan diri kita dan keluarga terdekat kita,” pintanya.
Di tempat yang sama, Githo, S.pdi sebagai narasumber menambahkan bahwa apapun yang diterapkan oleh pemerintah pusat maka masyarakat harus tetap mentaati peraturan saat ini.
“Jangan pernah melanggar ataupun tidak mentaati apa yang sudah menjadi kehendak pemerintah agar kita bisa sehat serta terbebas dari Corona Virus Disease 2019,” imbuhnya. (rls).