Wahdi dan Qomaru Zaman Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

0

METRO Grahapost – Walikota Metro Wahdi dan Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, didampingi oleh Plt. Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni di Jalan Kebun Cengkeh RT/RW. 12/03 Kelurahan Hadimulyo Barat, Kamis (15/07/2021).

Dalam hal ini, penerima bantuan rumah, Safwan, mengucapkan terima kasih atas bantuan pembangunan rumah tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu serta Lurah Hadimulyo Barat yang telah mengusulkan rumah saya untuk dilakukan pembangunan ulang, semoga Bapak dan Ibu ikhlas memberikan bantuan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Metro Wahdi mengatakan, sebagai upaya pencegahan dan penanganan perumahan dan permukiman kumuh perkotaan serta untuk memberikan rumah yang layak huni bagi masyarakat, pada tahun 2021 Kota Metro mendapatkan Alokasi DAK sebanyak 60 unit rumah yang dibagi 4 kelurahan dan 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Metro Pusat di Hadimulyo Timur, Hadimulyo Barat dan Metro, kemudian di Kecamatan Metro Barat di Ganjar Asri.

Calon penerima bantuan juga harus memiliki kriteria, diantaranya WNI yang telah menikah dan memiliki KTP dan KK, memiliki tanah yang dibutuhkan dengan sertifikat tanah atas nama sendiri, belum pernah mendapatkan bantuan atau program sejenis dari pemerintah, berpenghasilan dibawah atau setara dengan upah minimum kabupaten/kota setempat dan memiliki Gakin atau surat tidak mampu dari lurah setempat, dan bersedia untuk berswadaya dan gotong royong. Adapun besaran dana untuk penerima bantuan sebesar 20 juta rupiah.

Saya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini, mudah-mudahan bantuan ini dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni yang ada di Kota Metro, dan tujuan dari program Peningkatan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini yakni untuk meningkatkan taraf hidup para penerima dapat tercapai”. Pungkasnya. (Mat).

Facebook Comments