LAMPUNG TIMUR Grahapost – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi (GRP) akhirnya mengambil langkah tegas. Pihaknya resmi melaporkan akun Instagram (IG) 123kb124 ke Polres Lampung Timur. Sabtu (17/07/2021).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung itu, mengambil langkah tegas untuk menempuh jalur hukum, atas tuduhan yang tidak beretika dan telah mencoreng nama baik keluarga dan juga citra partai NasDem.
Dalam proses pelaporan tersebut, GRP didampingi, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Nasdem Lampung Timur Paisal Riza, Wakil Ketua bidang Hukum dan HAM Angga Satria, S.H., M.H dan Wakil Ketua Kaderisasi DPD II Nasdem Johan Abidin.
Mewakili keluarga besar DPD NasDem Lampung Timur, Paisal Riza mengatakan bahwa kemarin pihaknya sudah memberikan ultimatum selama 3×24 jam, akan tetapi tidak ada yang datang ke DPD untuk memberikan klarifikasi atau permintaan maaf, atas perbuatannya itu.
“Tiga hari yang lalu kita masih menunggu etika baik pemilik akun IG tersebut, namun sampai detik ini tidak ada yang memberikan permintaan maaf kepada kami. Dan hari ini bersama tim DPD Nasdem melaporkan akun Instagram (IG) 123kb124 ke Polres Lampung Timur atas agar di tindak sebagai mestinya,” ujar Paksu Ijal sapaan akrabnya.
Senada dengan Ijal, Angga Satria, S.H, M.H menuturkan dalam pelaporan ini, pihaknya melaporkan akun IG tersebut dengan dugaan Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan 310 KUHP.
” Undangan-undangan ITE nya, sudah jelas setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, pasal 27 ayat (3),” tegas Angga.
Lanjut Angga, Pasal 310 KUHP adalah menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum. diancam 4 Tahun denda Rp. 750 Juta.
Sebelumnya, dalam komentar Akun 123kb124 mengatakan, “Kenapa bisa lolos gak naik ke media anak kanjeng yusran ketangkep narkoba/sabu di wilayah lamtim,” cetus komentar Akun tersebut
Dalam komentar itu juga, akun Instagram 123kb124 menandai akun Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi dan mengatakan,”tindak lanjuti kejadisn ini biar tdr rusak citra lampung timur di kepemimpinan pak Dawam,”tulis akun itu. (rls).