DPRD Kota Metro Resmi Mengangkat Basuki Sebagai Wakil Ketua 1 Dengan Sisa Masa Jabatan 2019-2024

METRO Grahapost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro resmi mengangkat Basuki sebagai Wakil Ketua 1 dengan sisa masa jabatan 2019-2024, pelantikan ini berlangsung di Ruang sidang DPRD Kota Metro. Selasa (27/07/2021).

Basuki telah resmi menjabat Wakil Ketua dewan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: G/364/B.01/HK/2021, rapat paripurna pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution.

Pelantikan juga dilakukan dengan menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat. Tamu undangan yang hadir juga dibatasi. Tamu juga wajib mengenakan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk ruang sidang.

Walikota Metro Wahdi menyampaikan ucapan selamat kepada Basuki yang telah dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Metro dari Fraksi PDI. “Selamat atas Wakil Ketua 1 DPRD Basuki yang telah diresmikan. Pengangkatan tersebut merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kota Metro”. Ucapnya.

Wahdi juga berharap, setelah unsur pimpinan dewan lengkap, hubungan antara anggota dewan kedepannya semakin harmonis. Begitupun juga hubungan DPRD dengan pihak eksekutif. DPRD juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda dan APBD, serta wewenang lainnya yang diatur dalam perundang-undangan. Pungkasnya. (Mat).

Pos terkait