BANDAR LAMPUNG Grahapost – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung bakal kembali mengundang kembali pihak Eksekutif, untuk berkoordinasi soal Raperda Pondok Pesantren yang diinisiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
“Kami sudah dua kali mengundang mereka tapi masih bisa bertemu. Undangan pertama, mereka belum bisa bertemu”. Kata Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharoh Haddad. Selasa (03/08 2021).
Lanjutnya, “Kita undang untuk kedua kalinya, mereka belum bisa juga bertemu dengan alasan lagi isoman, Insya Allah undangan ketiga ini akan kita sampaikan kembali pada Agustus ini”. Tambahnya.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini, mengakui bahwa pihaknya telah selesai membahas Raperda Pondok Pesantren. DPRD tinggal menunggu dari pihak Eksekutif untuk bersama-sama membahas soal draf tersebut. Imbuhnya.
“Karena ini usulan dari pihak eksekutif, jadi pasti sifat kami menunggu tindaklanjut Pemprov dari draf ini. Sebenarnya tinggal menyatukan persepsi antara Eksekutif dan Bapemperda terkait Raperda Pondok Pesantren ini. Apa ada yang perlu ditambah atau kurang atau gimana. Yang pasti kita sudah bicara dengan pimpinan dewan. Kalau dari kami pembahasan ini sudah final”. Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Lampung Puadi Zaelani saat dikonfirmasi perihal tersebut belum merespon. (*).