Anggota Komisi V DPRD Deni Ribowo Bakal Memanggil Kepala Dinas Kesehatan di 15 kabupaten Dan Kota

0

BANDAR LAMPUNG Grahapost – Para punggawa Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terlihat mulai garang. Pasalnya, para wakil rakyat tersebut bakal memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) di 15 kabupaten dan kota se- Bumi Ruwa Jurai.

Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo menyebut, dalam waktu dekat pihaknya sedang merumuskan untuk memanggil para Kepala Dinkes se-provinsi Lampung ini.

Deni berujar, pemanggilan ini dilakukan untuk menjawab alasan Kadiskes Lampung Reihana yang menyebut bahwa Dinkes di 15, kabupaten kota ini terindikasi menutup-nutupi data covid-19 di wilayahnya masing-masing.

“Baru sekali ini selama saya menjadi DPRD Lampung, bakal memanggil kadiskes Se-provinsi Lampung,” ujar dia.

Hal ini terungkap saat Komisi V DPRD Lampung menggelar rapat dengan pendapat (Hearing) bersama Dinkes provinsi Lampung pada Senin (16/08/2021) lalu.

“Kita juga mau dengar apa yang disampaikan oleh Kadiskes di 15 kabupaten dan kota ini,” tambah dia.

Dengan telah dipanggilnya para kadiskes ini, Sekertaris Fraksi Demokrat DPRD Lampung tersebut berharap adanya sinkronisasi dan harmonisasi dalam menangani persoalan covid-19 di Provinsi Lampung.

“Tugas Dinkes provinsi adalah melakukan konsolidasi untuk menjaga dan harmonisasi dengan teman – teman di kabupaten dan kota,” timpal Deni.

“Intinya kita menginginkan penanganan covid-19 secara sistematis,” lanjutnya. (*).

Facebook Comments