BANDAR LAMPUNG Grahapost – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Dapil Bandar lampung bersama-sama menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat di Kecamatan Sukarame Bandar lampung, Minggu (12/09/2021).
Dalam kesempatan tersebut dihadiri Sekertaris Komisi V Rahmat Mirzani Djausal, anggota Komisi IV Azwar Yacub anggota Komisi V Aprilliati, anggota Komisi I Budiman AS, AR, anggota Komisi III Suparno anggota komisi III dan Lenistan Nainggolan dan anggota Komisi III Yusirwan.
Perwakilan masyarakat setempat yang diwakili Anton menyampaikan beberapa keinginan dari masyarakat. Ia menyebut, warga minta dibangunkan beberapa titik sumur bor dan perbaikan jalan lingkungan di daerah setempat.
Selain itu, lanjut Anton, masyarakat juga meminta perhatian pemerintah terkait sungai prasanti yang ketika hujan deras turun maka akan menyebabkan banjir.
“Waktu yang tepat kita menyampaikan aspirasi ini, mohon dibantu dan diperjuangkan. Semoga segera ada solusi dari keluhan kami masyarakat Griya Sukarame,” ujarnya.
Menanggapi beberapa lontaran keluhan dari masyarakat setempat, anggota Komisi IV DPRD Lampung Azwar Yacub berjanji akan meneruskan keinginan masyarakat ke stakeholder terkait. Misalnya perbaikan jalan lingkungan yang merupakan ranah dari Pemerintah Kota (Pemkot), nanti akan dikoordinasikan ke Wali Kota beserta jajarannya.
“Jadi keluhan masyarakat ini kita tampung dulu, mana yang menjadi ranah Pemkot akan kita sampaikan ke Wali Kota, serta yang menjadi bagian Provinsi akan kita perjuangkan di agar segera dapat direalisasikan,” ujar Politisi Senior Partai Golkar Lampung tersebut.
Azwar menambahkan, sudah menjadi tanggungjawab dirinya sebagai anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi dan keinginan masyarakat. Karena salah satu fungsi dewan adalah mengawal keluhan masyarakat untuk mendapatkan solusi dari Pemerintah.
“Jadi fungsi dewan ini, selain pengawasan dan penganggaran, adalah memperjuangkan keinginan dan kepentingan rakyat. Karena itu adalah tanggungjawab moral kita kepada konstituen,” pungkasnya. (*).