Pemkab Lamsel Memperpanjang Masa Uji Coba PTM

0

KALIANDA Grahapost – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel), memperpanjang masa uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada satuan pendidikan ditingkat PAUD, SD sederajat, SMP sederajat, termasuk SMA/SMK sederajat. Senin (4/10/2021).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lamsel Nomor 24 Tahun 2021 tanggal 01 Oktober 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PTM Terbatas Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kriteria Level 2 di Kabupaten Lamsel.

Dalam SE Bupati itu disebutkan, perpanjangan uji coba PTM terbatas masa transisi berlaku mulai 4 Oktober 2021 sampai dengan 30 Oktober 2021. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan menyesuaikan dengan wilayah zona Covid-19.

Selain memperpanjang masa uji coba PTM secara terbatas, Pemkab Lamsel melalui Dinas Pendidikan setempat juga menambah sekolah pelaksana uji coba PTM tahap II.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamsel Nomor : 800/2287/IV/2021 tentang Sekolah Pelaksana Uji Coba PTM TerbatasTahap 2 di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamsel daftar sekolah pelaksana uji coba PTM secara terbatas meningkat signifikan.

Untuk satuan pendidikan ditingkat PAUD, sekolah pelaksana uji coba PTM terbatas menjadi 114 sekolah. Bertambah sebanyak 80 sekolah, dari sebelumnya 34 sekolah. Kemudian, untuk tingkat SD/sederajat, sekolah pelaksana uji coba PTM terbatas menjadi 159 sekolah. Bertambah 125 sekolah dari sebelumnya yang hanya 34 sekolah. Sedangkan untuk satuan pendidikan ditingkat SMP/sederajat, sekolah pelaksana uji coba PTM terbatas menjadi 82 sekolah. Bertambah 50 sekolah dari sebelumnya 32 sekolah. (*).

Facebook Comments