LAMPUNG BARAT Grahapost.com – Berikut ini hasil rapat komisi I, II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) beberapa waktu lalu DPRD kabupaten lambar mengadakan rapat tingkat komisi I, II dan III, pembahasan pada rapat tersebut yakni mengenai agenda kunjungan kerja (Kunker) DPRD lambar.
Kunker komisi I telah dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober sampai dengan 9 Oktober 2021 lalu, dengan tujuan ke Direktorat rencana penggunaan dan pembentukan wilayah dan pengelolaan hutan. Maksud dan tujuan dilaksanakan kunker komisi I DPRD kabupaten Lambar adalah, dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Direktorat rencana penggunaan dan pembentukan wilayah dan pengelolaan hutan.
Adapun hasil kunker komisi 1 DPRD kabupaten lambar dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Direktorat rencana penggunaan dan pembentukan wilayah dan pengelolaan hutan di Jakarta adalah sebagai berikut : Masalah perizinan Pertambangan Galian C perizinan cukup dilaksanakan di provinsi, air PAM untuk kepentingan masyarakat yang sumbernya ada di kawasan hutan mengenai perizinan dan hak pakai juga cukup dari provinsi. Kemudian PLTA yang penggarapannya berada di hutan kawasan mengenai surat perizinan dari provinsi, dan peningkatan jalan yang ada di kawasan hutan yang sudah anda bukan membuat jalan menggunakan izin dari provinsi.
Di sisi lain Komisi II mengadakan kunker yang dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober sampai dengan 9 Oktober 2021 lalu, dengan rangka konsultasi dan koordinasi terkait dengan kementerian PU PR di Jakarta.
Kesimpulan rapat komisi II DPRD lambar yang bertempat di kementerian PUPR Jakarta tersebut adalah, agar pemerintah Kabupaten (Pemkab) lambar bisa mengetahui program apa saja dari Kementerian PUPR yang dilaksanakan kegiatannya di Kabupaten lambar, dengan adanya rapat tersebut diharapkan dapat berdampak atas kelancaran pelaksanaan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten lambar mendatang.
Sementara itu Komisi III DPRD lambar mengadakan kunker dari tanggal 5 Oktober sampai dengan 9 Oktober 2021 dengan tujuan ke ibu kota Jakarta, kunker Komisi III DPRD lambar tersebut adalah, dalam rangka konsultasi masalah peningkatan fungsi utama kebun raya dan pemanfaatan bagi peningkatan ekonomi masyarakat sesuai dengan tujuan kunker Komisi III DPRD kabupaten lambar, yang ingin membahas mengenai peningkatan fungsi utama kebun raya dan pemanfaatan bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
Rombongan anggota Komisi III DPRD kabupaten lambar disambut oleh ibu kandi istriningsih selaku analisis kebijakan Pemda.
Kebun Raya dikenal sebagai kawasan konservasi ex situ tumbuhan yang telah bertahan hingga ratusan tahun dan terbukti berhasil menjaga kelestarian tumbuhan di seluruh dunia, Kebun Raya Indonesia dikembangkan berdasarkan pendekatan kondisi ekoregion yang mencerminkan keragaman ekosistem dan habitat berbagai jenis tumbuhan di Indonesia beragam jenis tumbuhan yang ada di Indonesia tumbuh dan berkembang pada berbagai tipe habitat yang spesifik.
Pemerintah menyadari bahwa keberadaan Kebun Raya sangat penting sebagai pusat konservasi tumbuhan, untuk itu keberadaan Kebun Raya daerah terutama Kebun Raya Liwa diharapkan, dapat memicu munculnya kebun Raya baru di setiap daerah di Indonesia. Keberadaan Kebun Raya sangat penting terkait fungsi utamanya yaitu konservasi penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan. Namun sejauh pembangunan Kebun Raya daerah belum memberi dampak banyak manfaat bagi ekonomi masyarakat yang diharapkan.
Setelah pertemuan ini akan dapat dijadikan acuan agar kedepannya Kebun Raya Liwa dapat bermanfaat lebih banyak lagi bagi masyarakat lambar. (Adv).