KALIANDA Grahapost.com – Sekertaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin menghadiri serta membuka secara langsung acara Gebyar program nasional kemanan pangan balai besar pengawas obat dan makanan (BBPOM) bandar Lampung. Senin (6/12/2021).
Sukriadi Darma Kepala BBPOM Bandar Lampung dalam laporan mengatakan, yang mana gerakan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat, agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya dapat terwujud, dimana salah satu tujuan khusus Germas adalah penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi.
“Pada tahun 2021 ini salah satu kabupaten/kota yang menjadi lokus target program nasional ini adalah Kabupaten Lamsel”. Katanya.
Lanjut Ketua BBPOM, terdapat satu pasar yang di intervensi menjadi pasar aman berbasis komunitas yakni pasar Sidomulyo serta 5 desa yang di intervensi untuk gerakan keamanan pangan desa ( GKPD) diantaranya desa Pasuruan, Cinta Mulya, kekiling, Kalisari dan desa Sumber sari. Serta 9 sekolah SD/SMP di Lamsel, yang sudah di intervensi dalam kegiatan pangan jajanan aman usia sekolah (PJAS) yakni MTs GUPI 1 Babatan, MTs 1, MI Bumi Jaya, MIN 2 Kalianda, SD IT Tunas Cendikia, SD. Negeri 3 Jatimulyo SMP N 1 Tanjung Sari, SD IT HB Natar dan SMP. N 1 Natar”. Tuturnya.
Pada kesempatan itu Thamrin mengatakan, dengan pelaksanaan dan penerapan Program Nasional ini diharapkan masyarakat akan terlindungi dari bahan pangan berbahaya yang beredar dipasar-pasar tradisional maupun moderen, terutama pada pangan jajanan anak-anak yang dijual di sekolah, “mengingat saat ini banyak ditemukan bahan pangan berbahaya, yang beredar ditengah-tengah kehidupan masyarakat kita maka menjadi kewajiban kita bersama melalui Badan POM dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan keamanan pangan agar keberadaan pangan tetap terjamin aman untuk di konsumsi”.
“Diperlukan sinergitas BPOM dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melakukan kegiatan preventif pengawasan keamanan pangan di pasar-pasar, di desa, dan khususnya di sekolah-sekolah, hal ini untuk melindungi anak dalam usia pertumbuhan dari pangan berbahaya, yang dapat merusak dan menghambat pertumbuhan dan perkembangan tubuh anak, sehingga dapat memicu stunting”. Pungkasnya. (*).