KALIANDA Grahapost.com – Setelah membuka secara resmi acara musrembangcam yang diselenggarakan di lapangan desa Sukaratu kecamatan Kalianda, Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto, memberikan pembinaan kepada aparatur desa setempat di Balai Desa Kecapi. Senin (31/01/2022).
Pada sesi materi, Nanang Ermanto menegaskan kepala desa (Kades) sebagai pemimpin di desanya, harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan dan aturan serta tidak melanggar hukum. “Tugas utama kades adalah, menjalankan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan menciptakan keamanan dan ketertiban di desanya”.
“Kades harus mampu menggerakkan warga dan aparaturnya dalam bergotong royong, pemberdayaan serta memberikan pelayanan yang cepat dan mendorong pelayanan secara proaktif dan digital”. Jelasnya.
Lanjut Bupati Lamsel, Kades saat ini dituntut untuk berinovasi dan kreatif didesanya, sesuai dengan potensi yang ada di wilayah terutama inovasi dalam hal menciptakan pendapatan ekonomi bagi warganya”. Pungkas Nanang. (*).