Bupati Agus Istiqlal Hadiri Pelantik Peratin Pekon Parda Haga Kecamatan Lemong Kabupaten Pesibar

0

PESIBAR Grahapost.com – Bupati Pesisir Barat (Pesibar) yang diwakili oleh Camat Lemong Muhammad Nursin Candra, S.Pd., M.M Melantik Peratin Pekon Parda Haga Kecamatan Lemong Kabupaten Pesibar dalam Hasil Pemilihan Peratin (Pilratin) serentak tahun 2021. Pelantikan tersebut diatas berlangsung di Pekon Parda Haga Kecamatan Lemong. Rabu (2/2/2022).

Peratin terpilih tersebut yaitu Rodi Rawando, PERATIN PEKON PARDAHAGA KECAMATAN LEMONG, sesuai dengan Keputusan Bupati Pesisir Barat Nomor: B/70/KPTS/VI.12/HK.PSB/ 2022.

Bupati Pesibar Dr, Drs Agus Istiqlal SH.,MH. dalam sambutannya mengucapkan Kepada Peratin dan Penjabat Peratin, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian selama memimpin di Pekon Parda Haga Kecamatan Lemong. Semoga apa yang telah saudara berikan menjadi amal ibadah. Dalam kesempatan ini pula, saya sampaikan ucapan terima kasih atas upaya, jerih payah dan pengorbanan para anggota LHP, panitia pemilihan, petugas pengamanan serta semua pihak yang terlibat dalam pemilihan Peratin, karena tanpa peran serta saudara semua, pemilihan Peratin tidak mungkin bisa terlaksana.

Sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan, Peratin merupakan pengambilan keputusan merupakan sekaligus penanggungjawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh Pemerintah Pekon. Sesuai dengan ketentuan maksimal 3 bulan setelah pelantikan, Peratin harus segera menyusun Rencana Pembangunan jangka Menengah Pekon (RPJM Pekon) untuk jangka waktu 6 tahun, ditetapkan dengan peraturan Pekon, yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program. Penyusunan perancangan pembangunan harus dilaksanakan secara partisipatif oleh Pemerintah Pekon yang melibatkan lembaga kemasyarakatan yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.

Dalam menjalankan tugas menyelenggarakan urusan pembangunan, Peratin dituntut harus mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki, Peratin juga harus mampu mensinergikan antara potensi dan program pemerintah Pekon dengan program pemerintah yang diterima Pekon. Sinergitas ini diperlukan untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan. (Yan).

Facebook Comments