PRINGSEWU Grahapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu gelar hearing terkait lanjutan sidak komisi II bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) Pringsewu, tentang kelangkaan minyak goreng yang dijual di pasar, mini market, maupun super store, di Ruang Rapat DPRD. Rabu (16/2/2022).
Dalam hearing tersebut Ketua Komisi II Maulana mengatakan, sudah beberapa hari ini pihaknya bersama Pol PP sidak ke Pasar Sari Nongko, mini market dan store. Tujuan sidak berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kelangkaan minyak goreng. Meski tersedia namun dijual dengan harga mahal.
Lanjut Maulana, pada saat sidak ke beberapa mini market Alfamart tidak ditemukan minyak goreng baik di pajangan maupun di gudang, sedangkan untuk Indomaret ada sedikit temuan di pajangan tidak ada minyak goreng, di gudang juga tidak ada, tetapi di tempat lain ada simpanan minyak goreng yang di tutupi dengan dus dan ada juga beberapa liter minyak goreng yang tersimpan di tempat lainnya, jumlah minyak goreng yang ditemukan sebanyak 56 liter.
“Adapun keterangan pihak Indomaret pada saat itu minyak tersebut untuk penggorengan fried chiken yang dipakai delapan liter setiap tiga hari sekali, sehingga dari hasil penemuan tersebut minyak goreng tersebut di simpan oleh pihak Pol PP”. Ungkapnya.
Tujuan diadakan hearing hari ini agar bisa mencari titik temu, mengapa minyak goreng langka, siapa pelakunya, untuk pihak Indomaret juga akan menjelaskan tentang penyimpanan minyak goreng yang ditemukan pada sidak kemarin. Pihak UMKM bisa menyampaikan keluhan/ dampak tentang kelangkaan minyak goreng, dan untuk pihak Koperindag apa langkah kedepan untuk menyikapi kelangkaan minyak goreng tersebut. Terangnya.
Pihak UMKM Rafin Snack Rus mengatakan, UMKM sangat berdampak, karena industrinya bahan keripik, jadi bila minyak kosong banyak barang yang tidak bisa diproduksi sehingga stok rafin kosong. (*).