BANDAR LAMPUNG Grahapost.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto memimpin rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2022, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Rabu (23/3/2022).
Pada rakor ini terungkap bahwa pada tahun 2021 indek Monitoring Centre for Prevention (monitoring pencegahan) atau MCP Provinsi Lampung di atas rerata nasional.
Rakor juga membahas aset P3D (Personil, Pembiayaan Sarana dan Prasarana dan Dokumen) di Provinsi Lampung.
Dalam rakor tersebut turut hadir Inspektur Provinsi Lampung Fredy, Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo, Kadis Perhubungan Provinsi Lampung Bambang, dan Karo Hukum Provinsi Lampung Puadi Jailani, serta Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II.
Dalam kesempatan itu, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II Andi Purwana menjelaskan bahwa evaluasi dan fokus koordinasi pencegahan 2022, yaitu perbaikan tata kelola pemerintahan (MCP), Penyelamatan keuangan dan aset daerah, serta pencegahan korupsi lainnya.
Andi menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait Indeks MCP, Indeks SPI, Manajemen Aset, Kepatuhan Lapor LHKPN Pemda, dan program kegiatan KPK di tahun 2022.
Ia menjelaskan bahwa capaian Indeks MCP Rerata Nasional 2021 yaitu sebesar 71%. Sedangkan capaian indeks MCP Lampung Tahun 2021 yaitu sebesar 84%.
“Artinya raihan MCP Lampung Tahun 2021 di atas rerata nasional. Ini diatas 75% yang artinya diatas zona hijau. Dan ini progres untuk pencegahan korupsi di 8 area cukup bagus,” ujar Andi.
Adapun Progres wilayah Lampung berdasarkan Indeks capaian MCP antara lain perencanaan dan penganggaran APBD mencapai 99,1 %, Pengadanaan Barang dan Jasa 90,6%, Perizinan 93,5%, Pengawasan APIP 94%, Manajemen ASN 89,9%, Optimalisasi Pajak Daerah 85%, dan Manajemen Aset Daerah 86,5 %>.
“Harapannya hasil MCP ditahun 2022 dapat semakin lebih baik lagi, minimal diangka MCP 2021,” ujar Andi.
Lebih dari itu, Andi menginginkan agar Gap antara indeks MCP dan Indeks SPI (Survei Penilaian Integritas) berada dibawah 5 persen. Seperti Way Kanan yang memiliki indeks SPI 75,46 dan indeks MCP 77,3 sehingga Gap-nya menjadi 1,84.
“Ini perlu kita tingkatkan. Progresnya sudah bagus, namun secara outcome atau masyarakat menilai hasilnya masih perlu ditingkatkan. Hal ini dimungkinkan karena kurang maksimalnya sosialisasi kepada masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Terkait Kepatuhan Lapor LHKPN Pemda, Andi menuturkan bahwa baru 5 Kabupaten yang mencapai 100% yaitu Lampung Barat, Lampung Utara, Pringsewu, Tanggamus, dan Tulang Bawang. “Pada 31 Maret ini diharapkan lapor LHKPN bisa mencapai 100%,” jelasnya.
Terkait Manajemen Aset Provinsi Lampung, Ia menjelaskan bahwa total aset sebanyak 1.098 bidang. 785 bidang sudah bersertifikasi, dan 313 belum bersertifikasi. “Untuk itu kami meminta Pemprov Lampung, agar ditahun 2024, 313 bidang yang belum bersertifikat dapat selesai semua,” ungkapnya.
Terkait rencana kerja KPK ditahun 2022, Andi mengungkapkan bahwa selain meningkatkan target MCP, juga akan dilaksanakan roadshow bus KPK. Kegiatan ini untk memberikan edukasi kepada masyarakat dan para siswa.
Menanggapi masukan dari Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah II, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan bahwa Pemprov Lampung akan meningkatkan Indeks MCP dan meningkatkan Indeks SPI tahun 2022. “Untuk meningkatkan SPI maka perlu dilakukan sosialisasi secara massif kepada masyarakat Lampung. Sehingga indeks SPI dapat meningkat,” jelasnya.
“Jangan sampai kita berbuat, tapi tidak diketahui masyarakat,” ungkapnya.
Sekdaprov Fahrizal juga akan merespons terkait lapor LHKPN Pemda sebelum 31 Maret, serta mendukung program kegiatan KPK terkait Roadshow bus KPK.
“Kita juga mendukung kegiatan roadshow bus KPK ini untuk mengedukasi masyarakat,” jelasnya. (*)