DPRD Pesibar Akan Merapatkan Penggantian Ketua Nazrul Arif Yang Mengundurkan Diri

0

PESISIR BARAT Grahaapost.com – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) akan merapatkan tentang penggantian ketua DPRD Nazrul Arif yang mengundurkan diri.

Rencananya, rapat tersebut akan dilaksanakan pada awal bulan April ini untuk menyusun agenda DPRD, termasuk permasalahan pengunduran diri Ketua DPRD dan pengantianya. (1/4/2022).

Menurut informasi yang didapat, setelah Bamus DPRD menetapkan waktu pembahasan surat masuk tentang pengunduran diri ketua dewan lama, baru permaslahan tersebut akan diparipurnakan.

“Hasil paripurna tersebut akan dikirimkan ke Pemerintah Daerah melalui Bagian Tata Pemerintahan ( Tapem) selanjutnya Pemda baru berkirim surat ke Gubernur, mengusulkan pelantikan pengganti ketua yang mengundurkan diri dan setelah surat keputusan (SK) dari Gubernur di terbitkan. Baru kemudian akan diadakan rapat paripurna pelantikan,” jelas Sekretaris Dewan (Sekwan) Lekat Maulana di ruanganya.

Namun pertanyaan siapa sosok yang layak menggantikan Nazrul Arif sebagai ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat? Sekedar mengingat kembali, prolehan kursi partai politik legislatif periode 2019-2024 Partai Nasdem memperoleh 7 kursi.

Adapun ketujuh orang tersebut adalah: Haryadi sebagai ketua Fraksi, Hendri Gunawan sebagai wakil ketua, Agus Cik sebagai sekretaris, Yeti Herlina sebagai bendahara, Rendi Rinaldi, Paizal dan Nazrul Arif sebagai anggota.

Masih menurut Lekat Maulana, surat masuk baik dari DPD, DPW dan DPP Partai Nasdem sudah ia terima namun dirinya tidak berani untuk menyebutkan nama Pengganti Nazrul Arif.

“Uang di kantong, nasi sudah didalam mulut masih bisa tidak masuk ke perut, apalagi soal polotik artinya semua mungkin saja terjadi. Lebih baik kita tunggu saja surat keputusan dari Gubernur Arinal Junaidi,” ujar Lekat Maulana.

Yang pasti berdasarkan aturan yang ada pengganti Nazrul Arif adalah dari partai yang sama. Namun isu yang berkembang di DPRD pengganti Nazrul Arif adalah Agus Cik.

Ketika dikonfirmasi Agus Cik mengatakan, mekanisme penggantian ketua DPRD melalui penilayan, baik penilayan DPD, DPW dan DPP. Menanggapi isu yang berkembang bawa yang akan menggantikan Nazrul Arif adalah dirinya, Agus Cik menegaskan kesiapannya.

“Andaikan memang benar saya dipercaya menggantikan saudara Nazrul Arif sebagai Ketua DPRD, saya siap lahir batin,” kata Agus Cik.

Sementara, berdasarkan informasi yang kami dapat dari salah satu anggota DPRD Khoiril Iswan, membenarkan isu yang berkembang bahwasanya yang akan menggantikan Nazrul Arif adalah Agus Cik.

“Setau saya pengganti Nazrul Arif memang dia (Agus Cik-red), saya katakan apa yang saya ketahui,” ujar Khoiril Iswan. (Yan).

Facebook Comments