KOTA METRO Grahapost.com – Wakil Walikota menghadiri Penandatanganan dan Serah Terima Naskah Hibah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara berupa Tanah dan Bangunan dan Barang Milik Daerah yang berlangsung di OR Setda Kota Metro. Rabu (06/04/2022).
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menjelaskan bahwa kegiatan hari ini adalah menindaklanjuti perintah KPU Pusat untuk meminta hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Daerah se-Indonesia ke Pemerintah Pusat.
“Hari ini tanah yang sudah menjadi hasil dari KPU RI dihibahkan kembali kepada Pemerintah Kota Metro, yang selanjutnya diserahkan kepada KPU Metro,” ujarnya.
Lanjut Erwan, menuturkan bahwa selama ini Kantor KPU yang ada hanya mempunyai hak pinjam pakai. “Harapannya, kantor yang sudah menjadi definitif milik KPU bisa menunjang kinerja teman-teman KPU Kota Metro yang saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 serta pilkada 2024,” tutur Erwan.
Sementara itu, Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman mengapresiasi dan mendukung tindak lanjut dari KPU Pusat untuk menghibahkan tanah kepada Pemerintah Kota Metro untuk dihibahkan kepada KPU Kota Metro.
Qomaru juga berharap, dengan dihibahkannya tanah dan bangunan KPU Kota Metro dapat leluasa mengelola, menata, membangun dan mengembangkan sarana dan fasilitas pendukungnya dalam pelaksanaan kinerja KPU.
Perjanjian hibah ini ditanda tangani oleh Walikota Metro, Wakil Walikota Metro, Ketua KPU Provinsi Lampung, dan Ketua KPU Kota Metro. (*).