BANDAR LAMPUNG Grahapost.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung AR Suparno mengatakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pemerintah perlu kerja sama seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di Kota Sepang, Rabu (11/5/2022).
“Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi penularan virus Covid-19, Insya Allah pandemi segera berakhir,” ujar AR Suparno.
Ia mengatakan, salah satu cara untuk memerangi virus sekaligus membantu pemerintah, masyarakat harus menerapkan pola hidup yang sehat karena sangat berpengaruh terhadap imun tubuh.
“Menerapkan pola hidup sehat menjadi salah satu hal yang penting untuk menjaga imun tubuh, masyarakat juga harus menjaga diri dari kerumunan, jika tidak ada hal penting jangan melakukan perjalanan ke luar kota atau negri. Hal tersebut dilakukan untuk dapat menekan angka penularan virus covid-19,” tambahnya.
AKP Basri Dina dari Polda Lampung sebagai narasumber yang hadir di kegiatan sosper tersebut menyampaikan sosialisasi ini penting untuk masyarakat dapat mengetahui tentang aturan baru adaptasi kebiasaan yang juga mempunyai payung hukumnya.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa perda ini berpayung hukum, dengan begitu masyarakat dapat mengetahui tentang tata cara berkegiatan ditengah pandemi covid-19 namun tetap menerapkan protokol kesehatan”. Pubgkasnya. (*).