PESIBAR Grahapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesibar Tahun Anggaran 2021. Perolehan tersebut menjadi yang Ketiga kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Pemkab Pesibar juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2019 dan 2020.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Pesibar Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH didampingi Ketua DPRD Nasrul Arif di Bandar Lampung. Rabu (18/5/2022).
Hadir juga mendampingi Bupati, Inspektur, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretaris DPRD Pesibar.
Atas raihan tersebut, Bupati Agus Istiqlal, mengaku bersyukur dan bangga. Menurutnya, prestasi itu merupakan hasil kerja keras semua pihak dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Negeri Para Sai Batin Dan Para Ulama.
“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan melaksanakan tugas dengan baik”. Ujarnya.
Bupati Agus Istiqlal juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, yang telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur. “Kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, agar tidak segan-segan menegur Aparatur Pemkab Pesibar, apabila melakukan kesalahan dalam mengemban tugas”. Imbuhnya.
Lebih lanjut Bupati Pesibar menyampaikan, dengan telah diterimanya LHP tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti rekomendasi LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesibar Tahun 2021, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Ujarnya.
“Kami berharap, dengan kerja keras, doa dan kerja sama semua pihak, Pemkab pesibar dapat mempertahankan dan meraih kembali Opini WTP”. Tuturnya.
Bupati Pesibar menuturkan, Pemkab Pesibar bersama DPRD juga telah berkomitmen menghindari kekurangan dalam aspek tata kelola pengelolaan keuangan, dengan cara meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal. “Kami juga mohon arahan dan bimbingan, sehingga penyelenggaraan dan tata kelola keuangan Pemkab pesibar masa yang akan datang dapat terlaksana dengan baik”. Katanya.
Bupati Pesibar juga menyatakan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir. Namun merupakan tanggungjawab yang harus diemban oleh seluruh jajaran Pemkab Pesibar agar dapat terus dipertahankan. “LHP yang kami terima ini dapat mendorong kami untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)”. Pungkasnya.(*).