BANDAR LAMPUNG Grahapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung rencananya pada hari Senin (23/5/2022) mendatang, akan menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Terhadap Pembahasan LHP- BPK RI Atas LKPD Lampung Tahun Anggaran (TA) 2021.
“Senin sekitar pukul 15.00 WIB kita akan adakan rapat paripurna terkait hasil kerja pansus”. Ungkap Ketua Pansus LHP DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso, Sabtu (21/5/2022).
Menurutnya, sebelum menyelenggarakan rapat paripurna tersebut, pihak pansus LHP juga akan melaksanakan rapat internal terlebih dahulu untuk membuat laporan atau rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi (Provinsi) Lampung.
“Agenda kita Senin pukul 09.00 WIB kita akan rapat internal pansus untuk membuat laporan”. Imbuhnya.
Kemudian, pukul 10.30 WIB masing-masing pansus akan rapat dengan ketua fraksi, setelah itu baru laporan kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung. “Kalau sudah ok atau lancar semua maka akan dilanjutkan paripurna pada pukul 15.00 WIB ,” pungkasnya.(*)