KALIANDA Grahapost.com – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamsel Tahun Anggaran (TA) 2021.
Laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan Thamrin secara Virtual Meeting dalam Rapat Paripurna DPRD Lamsl, di Aula Rajabasa Setdakab setempat. Selasa (7/6/2022).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua II DPRD Lamsl Agus Sutanto tersebut dihadiri sebanyak 34 orang anggota dengan rincian, 26 anggota hadir secara fisik dan yang mengikuti secara virtual meeting sebanyak 8 anggota.
Turut hadir, anggota Forkopimda Lamsel, beserta para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta sejumlah awak media.
Dalam kata sambutannya Thamrin menyampaikan, Kerangka Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamsel TA 2021, dimana dalam laporannya terungkap pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp.2.076.591.333.958,68
“Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp.160.468.018.200,74 dan Jumlah Realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp.2.237.059.352.159,42″. Ucap Thamrin dalam rapat tersebut.
Lanjut Thamrin menuturkan, untuk anggaran Belanja Daerah sebesar Rp.2.167.992.801.149,73. Dengan demikian maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.69.066.551.009,69.
Dengan telah dipaparkannya secara garis besar mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Sekda Lamsel tersebut berharap, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 beserta lampirannya kiranya dapat dibahas dan disetujui oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamsel.
Diketahui pada akhir rapat tersebut, Thamrin pun turut menanggapi tanggapan umum para fraksi yang telah menyampaikan tanggapannya dengan mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas perhatian serta catatan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
“Semoga saran yang telah disampaikan menjadi masukan guna menjadi perbaikan dan kemajuan kabupaten Lampung Selatan pada tahun-tahun berikutnya”. Pungkas Thamrin. (*).