LAMPUNG SELATAN Grahapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melangsungkan kegiatan Paripurna dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lamsel Tahun Anggaran (TA) 2023 melalui Virtual Marketing.
Untuk Anggota DPRD dilaksanakan diruang sidang DPRD dan ada beberapa orang dewan yang hadir secara virtual, sedangkan Bupati dan Forkopimda mengikuti kegiatan tersebut di aula Rajabasa. (18/07/2022).
Rapat sidang paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Agus Sartono, A.Md yang didampingi oleh Wakil Ketua 2 dan 3 DPRD Lamsel serta di hadiri oleh para pejabat di Lingkup Sekretariat DPRD Lamsel.
Dalam bacaan sambutan pembukaan sidang Wakil Ketua 1 DPRD mengatakan, bahwa pelaksanaan paripurna kali ini sudah sesuai dengan agenda yang dihasilkan dalam rapat antara Pimpinan DPRD dan Badan Musyawarah DPRD Lamsel pada tanggal 07 Juli 2022 yang lalu.
Selanjutnya, pembahasan lebih lanjut KUA-PPAS TA 2023 akan dilangsungkan beberapa hari kemudian sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh DPRD Lamsel.
Bupati Lamsel Nanang Ermanto menyampaikan nota pengantar KUA PPAS APBD TA 2022 tersebut kepada DPRD Kabupaten Lamsel pada rapat paripurna yang diselenggarakan Dalam penyampaiannya Nanang mengatakan, bahwa penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dalam penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023,” kata Nanang diawal sambutannya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dimana dalam laporannya Nanang mengungkapkan, jika Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 2.196.996.587.000,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer. ”Oleh karena itu, ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2023 yaitu Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.196.996.587.000,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp 343.510.956.000,00 dan Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp.1.853.485.631.000,00,” jelas Bupati Lampung Selatan.
Lebih lanjut Nanang memaparkan, untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, diproyeksikan sebesar Rp 2.191.121.043.069,00 untuk berbagai program prioritas. “Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2023 diprioritaskan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur wilayah, pemerataan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, dan penurunan tingkat pengangguran,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Nanang, untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 15.000.000.000,00 serta pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal daerah untuk BUMD Lamael.
“Pembiayaan Daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 15.000.000.000,00 yang diproyeksikan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal daerah untuk BUMD Lampung Selatan Maju sebesar Rp 4.000.000.000,00 dan pembayaran Cicilan Pokok Utang kepada PT. SMI sebesar Rp 16.875.000.000,00,” ungkap Nanang.
Nanang menambahkan, bahwa nota pengantar rancangan KUA PPAS tersebut akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, Nanang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang selama ini telah memberikan saran dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan.(*).