LAMPUNG BARAT Grahapost.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Lampung Barat (Lambar) fransmoro, sayangkan dan kecam keras tindakan Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN).2 Tanjung Raya Kecamatan Sukau, diduga lecehkan profesi jurnalis. Selasa (2/8/2022) di halaman SDN 3 Bandar Baru, kepada tiga orang wartawan yang merupakan anggota AJOI Lambar.
Pelecehan tersebut dilakukan Kepala SDN2 Tanjung Raya bernama Mashudi Harso mengatakan, Wartawan, jurnalis, media sama kayak bebol (kotoran manusia/red), lalu salah seorang wartawan mempertanyakan maksud perkataan tersebut, kepsek itu kembali menjawab. “Maksudnya wartawan, jurnalis dan media itu sama kayak, bebol, jejik dan tahi dengan gaya melecehkan”. Ujar Dewi yang akrab disapa JJ itu menirukan perkataan Kepsek yang terkesan arogan tersebut.
Menurut, Wartawan Online Dewi JJ kejadian tersebut bermula saat dirinya bersama diarekanya yaitu EKO dan Wanto bertandang ke SDN 3 Bandar Baru, saat itu tiba – tiba oknum tersebut datang ke sekolah itu karena hendak menjemput istrinya yang kebetulan menjadi tenaga pengajar di sekolah tersebut.
Seketika itu pula, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) itu, menghampiri ketiganya dan membaca tulisan Jurnalis pada baju salah seorang wartawan itu, dan saat itu pula terlontar dari mulut sang kepsek tersebut kalimat yang tidak pantas dilontarkan oleh seorang kepsek yang konon katanya seorang pendidik dan berpendidikan bahkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mengetahui hal tersebut, Ketua DPC AJOI Lambar yang akrab disapa Uda frans itu, menyayangkan tindakan oknum kepsek tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang yang kesehariannya memimpin kegiatan belajar mengajar yaitu sekolah.
“Itu bukan tindakan orang terpelajar tetapi perkataan orang Kuang kurang ajar”. Ujar Frans.
Untuk itu Ketua DPC AJOI Lambar Kecam Keras tindakan tak terpuji tersebut, jika tidak ada itikad baik oknum kepsek tersebut untuk meminta maaf, pihaknya akan melaporkan oknum tersebut ke aparat penegak hukum.
“Saya tidak suka dengan gaya arogan seperti itu, masa profesi wartawan disamain dengan tai terlebih lagi dia merupakan Kepala Sekolah”. Ucapnya.
Frans berharap, tindakan semacam itu tidak terulang kembali dikalangan kepsek, agar pendidik di Lambar bisa lebih baik dan beretika terlebih lagi Kepsek yang notabennya merupakan seorang pendidik dan ASN. “Kalau seperti ini, mau dibawa kemana pendidikan generasi muda di Lambar sedangkan Kepseknya aja tidak ngerti tata cara bicara yang baik”. Pungkasnya.
Dia juga berharap, kepada pihak – pihak pemerintah baik struktural maupun fungsional, untuk lebih memahami tentang undang undang Pers nomer 40 tahun 1999, sehingga tidak selalu memandang profesi jurnalis dengan sebelah mata bahkan berani melecehkannya.
“Wartawan itu dilindungi undang – undang jangan mudah melecehkan wartawan”. Pungkasnya. (Ded).