Grahapost.com Pesisir Barat – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Agus Cik dan Wakil Bupati (Wabup) Pesibar A.Zulqoini Syarif menanda tangani nota KUA-PPAS 2023. Persetujuan dilakukan dalam Rapat Paripurna, di gedung DPRD lantai tiga. Senin (15/8/2022).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Agus Cik dihadiri oleh 15 orang anggota dewan, dari 25 orang anggota dewan yang ada. Empat Fraksi yang menyepakati KUA-PPAS TA 2023 tersebut adalah Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Indonesia Raya dan Fraksi Golkar Perindo. Sedangkan dua fraksi yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut adalah Fraksi PDIP dan fraksi PKB.
Ketua DPRD Agus Cik mengatakan, Rapat paripurna Persetujuan KUA-PPAS TA 2023 berjalan sesui dengan aturan yang ada, “alhamdulillah berjalan dengan lancar, yang penting kita tidak menabrak aturan.
Ditempat yang sama sekretaris Fraksi Demokrat khoiril Iswan menjelaskan, terkait pinjaman yang diajukan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Fraksi Demokrat setuju dengan catatan, Kita sepakat dengan catatan pemerintah daerah harus mampu meningkatkan PAD 22 miyar lebih, tidak bertentangan dengan aturan dan pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan.
“Pinjaman boleh dilakukan sepanjang tujuannya jelas dan tidak melanggar aturan, kitakan perlu membangun untuk kepentingan rakyat seperti bendungan, jalan, kasihankan rakyat kita kalau bendungan rusak mereka tidak bisa menanam padi, itu contohnya”. Terangnya.
Sebelumnya, paripurna persetujuan kesepakatan KUA-PPAS TA 2023 ini di paripurnakan pada Jum’at 12 agustus 2022 namun ditunda karna tidak Korum.(*).