Grahapost.com Pesisir Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lebih kritis dalam setiap pembahasan anggaran. Hal ini disampaikan KPK dalam rapat koordinasi (Rakor) melalui zoom meeting dengan DPRD kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) di Gedung DPRD. Senin (10/10/2022).
Wakil ketua II DPRD Kabupaten pesibar Ali Yudiem menjelaskan, rapat Koordinasi bertujuan untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi.
Menurut Ali Yudiem, ada Delapan poin yang disampaikan KPK dalam zoom meeting tersebut, hal itu menjadi kasus yang paling sering terjadi di Indonesia.
Diantara Poin-poin tersebutadalah: Penyuapan, Pengadaan Barang dan Jasa, Penyalahgunaan Anggaran, Pemerasan, Perizinan, dan Manajemen ASN,” jelasnya.
Ali Yudiem mengatakan, khusus untuk Kabupaten Pesisir Barat ada beberapa poin yang menjadi sorotan lembaga anti rasuah tersebut.
“Diantaranya, pajak daerah, aset daerah, dan kinerja ASN yang ada di Kabupaten Pesisir Barat,” kata Ali Yudiem.
Lanjutnya, KPK menilai hasil pajak daerah di Pesisir Barat masih sangat rendah.
KPK juga menyarankan agar pihak DPRD memberikan masukan kepada pihak eksekutif supaya pajak bisa digenjot dan jangan sampai terjadi kebocoran.
Selain itu, KPK juga menyarankan agar Pemkab Pesisir Barat melakukan penagihan terhadap pengusaha yang masih ada tunggakan agar mau membayar utangnya.
Sedangka terkait dengan aset Daerah KPK juga menyarankan agar Pemkab Pesisir Barat tertib administrasi.
Bahkan KPK menjelaskan, jangan sampai kendaraan dinas (Randis) baik roda dua ataupun roda empat setelah beberapa tahun tidak terlihat lagi.
Tim KPK ini sudah punya data terkait tertib administrasi aset daerah kita di Kabupaten Pesisir Barat ini, mereka sampai menjelaskan tentang Randis yang tidak keliatan lagi.
“Ini menjadi tugas teman-teman DPRD juga untuk mengingatkan eksekutif ini,” tegasnya.
Lanjutnya, KPK juga menilai kinerja ASN Pesisir Barat masih sangat rendah.
Penilaian tersebut berdasarkan penelitian mereka pada saat gelaran acara selancar Internasional Krui Pro beberapa bulan yang lalu.
Pada kesempatan Rakor tersebut Dprd memberikan masukan kepada KPK agar mereka juga memberikan arahan dan masukan secara langsung kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) supaya bisa menata Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih baik lagi kedepanya.
Selain itu kata Ali Yudiem, pihaknya juga menjelaskan kondisi ASN yang ada di Pesisir Barat kepada KPK agar semua pihak bisa memahami, yang mungkin bisa menjadi gangguan terhadap kinerja ASN itu sendiri.
“Seperti Kadis PUPR Merangkap Plt Sekda, Kadis Perizinan Merangkap Asisten, Kadis Pendidikan dan kebudayaan Merangkap Sebagai Kabag Hukum dan masih banyak yang lainnya, mungkin ini salah satu dampak minimnya kinerja ASN di Pesisir Barat,” ujarnya.
Selain itu pihak DPRD Pesibar juga diingatkan kembali oleh KPK terkait penganggaran supaya tidak terjadi hal-hal di luar kontek pengesahan APBD.
Dengan diadakanya rapat Koordinasi KPK berharap kasus korupsi pada 2022 ini bisa menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Kasatgas KPK Direktorat Wilayah II Andi Purwana, Wuri Nurhayati, Mardialina, Alfi Rahman, Anggota DPRD Pesibar dan Inspektur Pesisir Barat.
Kegiatan tersebut digelar KPK kepada seluruh DPR se-Indonesia melalui zonanya masing-masing. (*).