Bupati Dan Ketua DPRD Pesibar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Dan Penandatangan Ranperda APBD TA 2023

0

Grahapost.com Krui – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dengan acara penetapan hasil pembahasan badan Anggaran tahun 2023, berlansung di Ruang Rapat Paripurna lantai tiga Gedung DPRD. Senin (30/10/2022).

Dari hasi Penetapan APBD tahun 2023 Berjumlah 738 M yang di setujui oleh Anggota Dewan Kabupaten Pesibar, Adapun hutang Kabupaten Pesibar kepada PT. Nindia Karya dan PT. Jakon disetujui dalam Paripurna Dewan Kabupaten Pesibar senilai 60 M dari sebesar 150 M di luar hutang BPJS dan SMA Kebangsaan.

Sementara Wakil Ketua II Aliyudem Memebenarkan bahwa hari ini sudah di tetapkan anggaran Tahun 2023 Sebesar Rp 738 M dan sudah di ketok palunya oleh Ketua dewan Kabupaten Pesibar Agus Cik.

Ali Yudiem menjelaskan, Untuk tahun 2023 dalam kesepakatan dan sudah di setujui dalam rapat tesebut, bahwa 60 M sudah ada peruntuknya yaitu membayar hutang Pemerintah Daerah kepada PT. Nindia Karya dan PT. Jakon yang mengerjakan pembangunan Kantor Bupati.

Bupati Pesibar Agus Istiqlal dalam sambutannya menyampaikan, “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD serta semua Kepala SKPD atas kerjasama yang baik selama ini, mulai dari awal pembahasan sampai dengan persetujuan bersama berjalan dengan lancar”.

Setelah mendengarkan Laporan dari Badan Anggaran DPRD, Bupati juga mengucap terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah yang kita cintai ini.

Selanjutnya sebagaimana yang telah diuraikan pada saat penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesibar tahun Anggaran 2023 pada hari rabu tanggal 05 oktober tahun 2022 yang lalu, bahwa penyusunan rancangan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pesibar yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Dalam rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesibar Tahun Anggaran 2023 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.

Di akhir sambutannya Bupati mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pengelola penerimaan Daerah, agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2023, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. perlu diketahui bahwa, anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat itu juga dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesisir Barat Agus Cik dan diikuti oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD, juga dihadiri Pejabat tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab Pesisir Barat, Forkopimda Lambar -Pesibar, Camat Se-kabupaten Pesisir Barat, serta tamu undangan.(*).

Facebook Comments