Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo Melantik 3 Pejabat Eselon 2

0

Kota Metro Grahapost.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, melantik 3 (tiga) pejabat Eselon II Pemerintah Kota Metro, yang bertempat di Ruang Sekda Kota Metro. Jumat (13/1/2022).

Adapun 3 pejabat yang dilantik diantaranya, Farida yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Metro, kini sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Metro. Untuk jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Metro, di duduki Budiyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Metro. Sedangkan Komarudin menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Metro, yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Metro.

Dalam sambutan, Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, mengatakan pelantikan ini guna peningkatan kinerja organisasi dan rotasi jabatan. Dimana sebelumnya terdapat satu jabatan yang masih kosong, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

“Oleh karenanya, pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi. Bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan tertentu, namun dengan melakukan penataan kembali para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Metro,” ujar Bangkit.

Lanjutnya, Bangkit juga menekankan bahwa, pelantikan semacam ini tetap mengacu pada evaluasi kinerja para pejabat dalam melaksanakan amanah yang diemban. Serta didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi, agar kinerja kedepannya dapat lebih baik lagi.

“Semoga dengan dilantiknya 3 pejabat Eselon II di Pemerintah Kota Metro, guna memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu meningkatkan pengetahuan dan kemampuan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela, guna menjawab persoalan serta tantangan di tempat yang baru,” tandasnya.

Pada acara ini turut disaksikan oleh Asisten III Misnan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Metro (BKPSDM), Welly Adiwantra.(*).

Facebook Comments