Grahapost.com Krui – Peresmian kantor sementara Polisi Resor (Polres) Pesisir Barat (Pesibar) dipimpin langsung oleh Kapolda (Kepala Polisi Daerah) Lampung, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si., M.M., berlokasi di Jl. Kuala Stabas No. 1, Krui, Kec. Pesisir Tengah. Rabu (1/2/2023).
Peresmian kantor sementara Polres Pesibar ditandai dengan penandatanganan surat keputusan dan pembunyian bel oleh Kapolda Lampung.
Hadirnya kantor sementara Polres Pesibar ini merupakan salah satu wujud nyata dari Pemerintah Pusat dalam merealisasikan program prioritas Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), yaitu transformasi menuju POLRI yang presisi dan diakselerasikan melalui program quick wins presisi guna mendukung atau menunjang tugas pokok POLRI sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum yang berlandaskan keadilan.
Dalam amantnya, Kapolda Lampung, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Pesibar serta stakeholder terkait yang telah memberikan dukungan, baik secara moril maupun materil atas berdirinya kantor sementara Polres Pesibar.
Beliau menambahkan bahwa, hal ini merupakan wujud kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah (Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesibar) dengan Polda Lampung dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna memelihara dan menciptakan situasi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif di wilayah Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Pesibar.
“Kepada para Kapolres dan personel yang bertugas di Polres Pesisir Barat, laksanakanlah tgas secara profesional serta aktif untuk turun ke lapangan dalam menghadapi keluhan di masyarakat, menyerap aspirasi dan melayani masyarakat. Yang terpenting, hindari segala macam bentuk pelanggaran yang dapat menurunkan citra POLRI di masyarakat”, imbuh Kapolda Lampung. (*).