Grahapost.com Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menghadiri Acara GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas) Satu Juta Patok Serentak di Seluruh Wilayah Indonesia, dan menjadi catatan pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung. Jum’at (03/02/2023).
Pada acara tersebut, Walikota Bandar Lampung juga menyempatkan diri untuk melakukan pemasangan patok secara simbolis bersama dengan FORKOPIMDA Kota Bandar Lampung. Kegiatan yang dilaksanakan diKelurahan Beringin Jaya Kecamatan Kemiling Bandar Lampung, juga serentak dilaksanakan di 33 Provinsi di Indonesia.
Dengan mengusung tema ‘Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok’, gerakan ini bertujuan untuk pengamanan aset serta menjamin kepastian batas bidang tanah, dan merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya agar proses pembuatan Sertifikat dapat dengan mudah dan cepat. Pemasangan patok tanah warga juga harus dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap, dengan diadakannya kegiatan ini tidak ada lagi kehilangan lokasi tanah atau cekcok antar warga terkait batas tanah yang dimiliki.
“Pemasangan patok tanah ini menjadi dasar pengamanan aset. Melalui program gerakan masyarakat pasang tanda batas (Gemapatas), Bunda berharap tak ada lagi permasalahan tanah di Kota Bandar Lampung”. Pungkas Bunda Eva Sapaan akrabnya.(*).