Grahapost.com Lampung Selatan – Pemberlakukan absensi sidik jari (finger print) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menjadi tolak ukur dalam menilai kedisiplinan dan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamsel, saat memimpin jalanya apel mingguan di lingkungan Pemkab Lamsel. Senin (6/2/2023).
Turut hadir para staf dan THLS Sekretariat DPRD Lamsel diantaranya Kabag Fasilitas Susilo Hadi, Rita Mailini, Bahari Septin Martina, Fransiska Sari dan Hakim.
Dalam arahannya Thamrin meminta agar selalu meningkatkan kedisiplinan. “Disiplin ini harus ditanamkan dalam diri kita. Kita tidak akan mampu meningkatkan etos kerja jika tidak mematuhi aturan yang diterapkan oleh pemerintah daerah,”kata dia.
Menurutnya, tingkat persentase kepatuhan ASN akan menjadi tolak ukur untuk pemberian Reward and Punishment, apabila capaian kepatuhannya sesuai dengan tingkat kehadiran”. Pungkasnya.(*).