DPRD Lamsel Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Pemberhentian Wakil Ketua

0

Grahapost.com Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat paripurna, diruang sidang DPRD Lamsel. Jumat (10/02/2023).

Rapat Paripurna digelar dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamsel, Masa Jabatan 2019-2024 Dan Usulan Pengesahan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamsel Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Rapat paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Hendry Rosyadi, yang didampingi oleh Waka I Agus Sartono dan Waka II Agus Sutanto.

Hendry Rosyadi menyampaikan, bahwa kegiatan ini sudah dibahas dan diagendakan pada saat Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lamsel pada hari Senin (6/2/2023) lalu.

Adapun dasar dari digelarnya paripurna tersebut adalah sebagai berikut :

1. Pasal 36 Ayat (2) Huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Dinyatakan, Bahwa Pimpinan DPRD Berhenti Dari Jabatannya Sebelum Berakhir Masa Jabatannya Karena Diberhentikan Sebagai Pimpinan DPRD;

2. Pasal 39 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Disebutkan Bahwa Calon Pengganti Pimpinan DPRD yang Berhenti Diusulkan Oleh Pimpinan Partai Politik Untuk Diumumkan Dalam Rapat Paripurna;

3. Pasal 39 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Disebutkan Bahwa Pimpinan DPRD Mengusulkan Peresmian Pengangkatan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Kabupaten / Kota Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Melalui Bupati / Walikota.

4. Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Lamsel Nomor 009-001/B/DPC-GERINDRA/LS/LPG/2023 Tanggal 27 Januari 2023 Perihal Penyampaian Penggantian Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Lamsel sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Nomor 01-0008/Kpts/DPP-GERINDRA/2023 Tanggal 20 Januari 2023.

Dalam penjelasan Ketua DPRD menyampaikan isi dari poin ke empat dari surat tersebut, menetapkan calon pimpinan DPRD Kabupaten Lamsel dari Partai Gerindra yaitu Amelia Nanda Sari sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamsel Masa Jabatan 2019-2024, untuk menggantikan Waris Basuki.(*).

Facebook Comments