Grahapost Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung selatan (Lamsel) kembali menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang gedung utama DPRD. Kamis (16/5/2024).
Rapat Paripurna digelar dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamsel Tahun anggaran (TA) 2023.
Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Lamsel Hi. Hendry Rosyadi, SH,.MH dan di hadiri oleh 37 anggota DPRD kabupaten Lamsel dari jumlah keseluruhan sebanyak 50 anggota.
Dengan mengawali Rapat tersebut, Jenggis Khan Haikal, SH,. MH selaku sekretaris Tim pansus LKPJ Bupati Lamsel menyampaikan, pembahasan terhadap LKPJ Bupati TA 2023 telah di lakukan pada tanggal 18 hingga 30 April 2024 dan di lanjutkan sampai dengan tanggal 8 mei 2024.
Pembahasan Tim pansus tersebut menghasilkan beberapa catatan, saran dan masukan kepada Dinas/instansi instansi terkait, agar lebih optimal lgi dalam rangka pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi inovasi dan langkah langkah strategis. Terangnya.
Lalu di lanjutkan dengan pandangan delapan fraksi yang ada di DPRD kabupaten Lamsel yaitu
1. fraksi PDI Perjuangan yang di wakili oleh Asmara, menerima dan menyetujui
2. fraksi PAN yang di wakili oleh Baiquni aka Sanjaya, menerima dan menyetujui
3. fraksi GOLKAR yang di wakili oleh Ahmad Muslim menerima dan menyetujui
4. Fraksi GERINDRA yang di wakili oleh SULISTIYONO menerima dan menyetujui
5. Fraksi DEMOKRAT yang di wakili oleh SARIYANTI menerima dan menyetujui
6. Fraksi PKS yang di wakili oleh Imam Rohadi menerima dan menyetujui
7. Fraksi PKB yang di wakili oleh Sutaji Abdullah menerima dan menyetujui
8. Fraksi Hanura, Perindo, Nasdem(Gabungan) yang di wakili oleh Deden Alindo.
Sementara tanggapan Bupati Lamsel yang dalam hal ini di wakili oleh sekretaris daerah (Sekda) Thamrin, S, SOS menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya terhadap DPRD kabupaten Lamsel dan Tim Pansus yang telah membahas LKPJ Bupati Lamsel TA 2023.
Selaku eksekutif kami akan terus berupaya menyelenggarakan kegiatan pembangunan di kabupaten Lamsel secara maksimal, melalui program program yang telah di atur dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021- 2026. Serta berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang di berikan oleh DPRD kabupaten Lamsel. Pungkasnya.(*)