Grahapost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Polresta setempat resmi membentuk Tim Satuan Tugas Anti Narkoba (Satgas Retina) dan Anti Judi Online (Judol), di Aula Semergou, Rabu (24/7/2024).
Peserta yang menjadi Satgas tersebut terdiri 589 orang dan setiap sekolah diambil 10 pelajar dari seluruh SMP Negeri di Bandar Lampung (45 sekolah) dan tujuh SMP swasta.
Pelantikan dihadiri Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana bersama Kapolresta Kombes Abdul Waras.
Eva Dwiana mengatakan, Satgas tersebut diharapkan dapat membantu Pemkot dan mendukung kepolisian, dalam menjaga keamanan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Satgas ini telah dibentuk dan diresmikan dengan harapan bisa menjadi contoh kebaikan di sekolahnya,” kata Eva Dwiana.
Menurutnya, semua pihak bisa melakukan sosialisasi kedepannya. Baik kepada masyarakat, instansi Polresta Bandar Lampung, maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
“Satgas Retinaa dan Judol ini kedepannya mereka akan mensosialisasi kepada masyarakat, utamanya ke lingkungan sekolah atas bahaya narkoba, kekerasan, dan Judol, anak-anak Satgas ini diharapkan bisa menjaga peserta didik sedini mungkin,” ujar Bunda Eva.
Sementara, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras menyebutkan, saat ini kasus narkoba masih marak. Sehingga diharapkan para anak-anak di Bandar Lampung bisa tetap waspada.
Menurutnya, Satgas Retinaa dan Judol ini esensinya bahwa anak-anak merupakan aset yang harus dijaga. Para Satgas telah dibekali sebagai duta atau contoh dalam kebaikan, dengan menggalakkan anti narkoba, anti kekerasan, dan anti Judol.
Tim Satgas juga diharapkan bisa mengembangkan diri dan teladan bagi temannya. Serta mengukir prestasi, sehingga bisa membanggakan orang tua.
“Aset yang harus dijaga jangan sampai mereka terbawa hal negatif, para pelajar diharapkan bisa belajar secara rajin, taati kedua orang tua, hingga taat dan patuh kepada ibu guru,” ujar Abdul Waras. (*)





