Grahapost Tulang Bawang – Sekretaris Daerah Tulangbawang Ferli Yuledi resmi dilantik sebagai Pj Bupati Tulang Bawang (Tuba) oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin. Pelantikan dan sumpah jabatan itu berlangsung di Balai Keratun Lantai 3 Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (10/8/2024).
Seperti diketahui, jabatan Qudrotul Ikhwan selaku Pj Bupati Tulangbawang sebelumnya akan berakhir pada 18 Desember 2024 mendatang.
Namun yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Penjabat Bupati, maka pengisian kekosongan Jabatan Penjabat Bupati Tulangbawang perlu dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang mengikat terhadap hal demikian.
Pelantikan ini dilaksanakan dengan mengacu kepada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, bahwa Penjabat Bupati atau Walikota diangkat dari Aparatur Sipil Negara yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah.
Saat sambutannya PJ Gubernur Lampung Samsudin menuturkan atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dirinya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap Qudrotul Ikhwan atas pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Pj Bupati Tulangbawang selama hampir dua periode masa jabatan tepatnya sejak tanggal 18 Desember tahun 2022.
“Kemarin terakhir saya bersama dengan Pak Qurotul Ikhwan, ternyata itu hari-hari terakhir kebersamaan menginap di rumah beliau, terima kasih banyak pak atas jamuan manisnya,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan pencapaian peningkatan nilai tambah produk-produk unggulan Daerah, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pembangunan Infrastruktur Daerah, Reformasi Birokrasi, Pengelolaan Lingkungan Hidup yang berkelanjutan, dan Perwujudan masyarakat yang religius, aman dan berbudaya di Kabupaten Tulang Bawang pada saat ini merupakan hasil kerja keras, cinta, rasa, dan karsa yang telah dilakukan oleh bapak Qudrotul Ikhwan selama menjadi Pj Bupati.
Selain itu tidak lupa ia juga berpesan kepada Qudrotul Ikhwan untuk dapat kembali fokus bekerja sebagai Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung sebagaimana mestinya.
“Kepada saudara Ferli Yuledi yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah janji jabatan sebagai Penjabat Bupati Tulangbawang Provinsi Lampung tahun 2024, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri no 100.2.1.3326 tahun 2024 tanggal 8 Agustus tahun 2024, saya mengucapkan selamat bertugas, segera lakukan langkah-langkah konsolidasi internal, perkuat komunikasi, koordinasi dengan DPRD, koordinasi dengan forkopimda, serta elemen-elemen masyarakat setempat,” pesan Samsudin.
Beliau juga meminta kepada Pj. Bupati Tulangbawang yang baru untuk dapat melanjutkan program-program pembangunan yang telah ditetapkan di dalam rencana kerja pembangunan Daerah oleh penjabat sebelumnya.
“Karena Bapak sudah terbiasa di sana, Bapak harus bekerja lebih cepat lagi, apalagi menjelang pemilihan Kepala Daerah ini sudah semakin dekat, lakukan kerja yang cepat, agar supaya pelaksanaan Pemilukada 2024 bisa dilaksanakan dengan baik, harmonis, damai di Kabupaten Tulangbawang,” tuturnya.
Untuk jabatan Pj Bupati Tulangbawang ini sendiri berlaku untuk masa jabatan 1 tahun ke depan atau sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 mendatang.
Setelah pengambilan sumpah dan janji jabatan Penjabat Bupati Tulangbawang ini juga dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulang bawang dari ibu Herlinawati Qudrotul kepada Ibu Feby Levarina, dengan mengacu kepada Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga.
Turut hadir juga dalam pelantikan itu para unsur Forkopimda Kabupaten Tuba, Sekdakab Tuba, Pj Ketua TP PKK Kabupaten Tuba, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kabag Setdakab serta Camat Se-Kabupaten Tulangbawang. (Can).





