Grahapost Bandar Lampung – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, mencatat ada lebih dari 136 ribu warga Bandar Lampung yang sudah menggunakan KTP digital.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana mengatakan, agar masyarakat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah tersedia sebagai pengganti KTP fisik.
“,IKD dapat diakses melalui aplikasi smartphone dan memudahkan masyarakat dalam mengelola data-data kependudukan, seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK), serta berbagai dokumen penting lainnya,” katanya, Kamis (19/9/2024).
Hingga saat ini, Disdukcapil Bandar Lampung mencatat sebanyak 136 ribu warga sudah memiliki IKD, dari total sekitar 770 ribu penduduk wajib KTP. “Ini artinya sekitar 18 persen warga Bandar Lampung sudah beralih ke IKD, dan kami akan terus berupaya meningkatkan angka ini,” kata Febriana.
Ia menegaskan bahwa kehadiran IKD merupakan salah satu langkah penting dalam digitalisasi pelayanan publik di era modern ini, dan berharap lebih banyak warga akan segera beralih ke sistem ini. “Dengan IKD, data kependudukan dapat diakses secara lebih mudah dan efisien, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika dokumen fisik hilang,” ujarnya.
Febriana menjelaskan bahwa dengan IKD, semua data kependudukan tersimpan dengan aman dalam satu aplikasi digital yang dapat diakses kapan saja melalui ponsel pintar.
“Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik seperti KTP atau KK. Ini jauh lebih praktis dan aman karena risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik dapat dihindari”. Pungkasnya.(*)





