Grahapost Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Menyerahkan Petikan SK Pensiun Pegawai Negri Sipil (PNS) Yang Memasuki Batas Usia Pensiun Serta Pemberian Bantuan Purna Bhakti Anggota Korpri Di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Tahun 2024.
Penyerahan petikan Sk pensiun serta pemberian bantuan purna bhakti anggota korpri di lingkungan pemkot Bandar Lampung tahun 2024 ini berlanggsung di aula gedung semergo.
Untuk di ketahui terdapat 84 orang pegawai negri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kota Bandar Lampung menerima Sk pensiun, Selasa (03/12/2024).
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas dedikasi para PNS Kota Bandar Lampung, yang telah mengabdi hingga batas usia pensiun. Dengan rasa syukur, kita melepas 84 PNS yang telah menyelesaikan pengabdiannya. Ini adalah karunia yang patut kita syukuri karena tidak semua PNS dapat mencapai titik ini.
“Sebanyak 84 PNS yang menerima SK pensiun terdiri atas 55 orang fungsional guru, tujuh orang fungsional kesehatan, 22 orang tenaga struktural atau pelaksana. Harapan saya walau mereka tidak adalagi di pemkot Bandar Lampung tapi bisa menjalankan purna baktinya dengan lancar, meskipun tidak lagi aktif sebagai aparatur pemerintahan, para pensiunan tetap dapat berkontribusi bagi masyarakat dan Kota Bandar Lampung. Memasuki masa pensiun bukan berarti berhenti berkarya. Dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, masih banyak peluang untuk terus berperan aktif”. Pungkas Eva Dwiana. (Dina).





