Hadiri Refleksi Akhir Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Lampung Dukung Transformasi Layanan Kemenkum Berbasis Digital

0

Grahapost Tanggerang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto, bersama Kepala Divisi Administrasi, M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agvirta Armilia Sativa. Didampingi Kepala Bagian Umum, Denial Arief dan Kepala Bagian Program dan Humas, Sari Mesfriati beserta jajaran Kantor Wilayah, menghadiri Refleksi Akhir Tahun 2024 yang diselenggarakan di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Kota Tangerang, Senin (16/12/2024).

Dalam refleksi akhir tahun ini, empat menteri hadir langsung. Mereka adalah Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto.

Dalam laporannya Sekjen Kemenkum Irjen Pol Nico Afinta memaparkan berbagai pencapaian yang. Seperti di bidang Imigrasi, adanya peningkatan pelayanan keimigrasian dengan indeks 127 persen, dan penegakan hukum keimigrasian dengan naik 119 persen.

“Di Bidang Pemasyarakatan, sebanyak 200 narapidana teroris menyatakan ikrar setia pada NKRI, penggagalan 75 upaya penyelundupan narkoba di Lapas dan Rutan, adanya 52 narapidana yang lulus perguruan tinggi, hingga sebanyak 7,800 narapidana yang menerima rehabilitasi medis dan sosial,” papar Nico.

Dalam sambutannya Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menekankan, proses transformasi yang terjadi dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang kini bertransformasi menjadi tiga entitas, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh rakyat Indonesia.

Masing-masing kementerian akan berjalan dengan saling bersinergi dan lebih fokus dalam bekerja. Namun, Kementerian Hukum menyatakan, pihaknya tidak akan mengganti logo kementerian, dan akan tetap menggunakan logo yang lama.

“Kami tidak akan mengganti logo kementerian, karena, yang pertama, suatu saat kita tidak tahu kebijakan pemerintah. Dan saya pastikan satu hal, siapa pun yang akan memimpin republik ini, Kementerian Hukum tidak akan mungkin dibubarkan, karena peran fungsi kementerian ini adalah jendela bagi republik ini,” kata Menteri Hukum Supratman.

Supratman mengungkapkan, bila SDM di kementerian tersebut yang semula ada 67 ribu pegawai, bekerja bersama-sama sebagai Kemenkumham, kini dengan adanya pemekaran, maka SDM Kementerian Hukum mengalami proses pengurangan, hingga kini memiliki sekitar 8 ribu pegawai.

Di tahun 2025, lanjut Supratman, Kemenkum akan meningkatkan kolaborasi antar kementerian, memperkuat kebijakan yang berpihak pada keadilan, serta membangun budaya hukum yang positif di tengah masyarakat.

Menurutnya, sinergi yang baik antar kementerian akan memastikan bahwa pembangunan hukum berjalan selaras dengan kebutuhan negara dan harapan rakyat.

“Kolaborasi di antara ‘saudara kandung’ (Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian HAM di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan) pasti akan tetap berjalan. Kita punya kebijakan yang beririsan. Salah satu contohnya perumusan kebijakan terkait pemberian amnesti,” ucapnya.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut di tahun 2025 seluruh pelayanan publik di Kementerian Hukum (Kemenkum) akan berbasis digital. Ia mengatakan transformasi digital ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat secara lebih efektif dan efisien

“Saya berharap dan kami terbuka untuk mendapatkan pengawasan, baik eksternal maupun internal. Kepada Ombudsman yang mempunyai tugas mengawasi setiap kebijakan publik, saya mohon bantuannya untuk memberi masukan kepada Kementerian Hukum agar kementerian ini bisa menjadi pelopor dalam keterbukaan informasi,” ungkap Gedung Poltekpin, Tangerang.

Sementara itu, di sisi pembangunan hukum, Supratman mengatakan Kemenkum akan memperkuat sistem hukum yang inklusif di tahun 2025. Ia mengatakan tahun depan harus menjadi tahun yang penuh perbaikan dan inovasi. Ia ingin hukum yang adil bisa dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat tanpa terkecuali.

“Kita harus semakin memperkuat sistem hukum yang inklusif, yang tidak hanya adil di atas kertas, tetapi juga bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,” tambah Supratman.

Mengusung tema, Membangun Sinergi untuk Indonesia Emas 2045: Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan sebagai Pilar Pembangunan Nasional, pada momen refleksi akhir tahun 2024 ini, diberikan penghargaan kepada sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mendukung pembangunan hukum dan memberikan pelayanan publik prima.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas berharap, menuju Indonesia Emas 2045, reformasi hukum bukan menjadi slogan saja, tetapi menjadi pilar penting dalam pembangunan nasional. Sehingga penghargaan ini menjadi wujud sinergi antarlembaga dan kontribusi seluruh elemen bangsa yang menjadi kunci utama untuk memberikan pelayanan publik, penegakan hukum, dan perlindungan HAM agar berjalan optimal demi kemajuan bangsa.

Pada kesempatan ini, Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, menjadi satu-satunya jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024, di antara 74 (tujuh puluh empat) satuan kerja di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berikut daftar penghargaan pada momen refleksi akhir tahun 2024 selengkapnya:

Penghargaan Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 Tingkat Kementerian:

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penghargaan Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 Tingkat Lembaga:

Dewan Perwakilan Rakyat
Badan Pemeriksa Keuangan
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
Penghargaan Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 Tingkat Pemerintah Provinsi:

Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Pemerintah Daerah Provinsi Banten
Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Penghargaan Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 Tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota:

Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang
Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor
Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo
Penghargaan Unit Penyelenggara Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan:

Kanim Kelas II Non TPI Ponorogo – UPP Terbaik
Lapas Kelas IIB Muara Enim – UPP Terbaik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten – Baik
Kanim Kelas I Non TPI Bogor – Baik
Lapas Perempuan Kelas IIA Malang – Baik
Satuan Kerja Berpredikat Pelayanan Prima Tahun 2024:

Kanim Kelas I TPI Yogyakarta
Penghargaan Zona Integritas WBBM:

Lapas Kelas IIB Wonosari
Bapas Kelas I Surakarta
Bapas Kelas II Magelang
Kanim Kelas I TPI Malang
Kanim Kelas II Non TPI Madiun
Kanim Kelas II Non TPI Ponorogo
Kantor Wilayah berkinerja terbaik pada Tahun 2024:

Kanwil Kemenkum Jawa Tengah 82,36%
Kanwil Kemenkum Jawa Barat 82,27%
Kanwil Kemenkum D.I Yogyakarta 82,06%
Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI:

Menteri Hukum
Menteri Hak Asasi Manusia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

Facebook Comments