Grahapost Mesuji – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mesuji menyebutkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun 2025 mencapai Rp 750 Juta.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Mesuji, Desriyanto saat dikonfirmasi. Senin (20/1/2025).
Menurut Desri, target PAD dari PBG mengalami kenaikan sebesar Rp250 juta dari tahun 2024 sebesar Rp. 500 juta.
Bahwa PBG adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik bangunan, sekaligus menjadi salah satu sumber penting PAD Mesuji,” jelasnya.
Ia menambahkan, PBG memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Selain menjamin kekuatan hukum, PBG memastikan bangunan memenuhi standar teknis dan tata ruang yang berlaku.
Untuk diketahui Target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tahun 2024, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mesuji, melebihi target yang telah ditetapkan.
“Sepanjang Januari hingga November 2024 capaian retribusi PBG berhasil mencapai Rp.588.030.944 atau 117 persen dari Target yang sudah ditetapkan yakni Rp. 500.000.000. Dan Alhamdulillah hingga bulan Desember 2024 capaian tersebut kembali bertambah menjadi Rp. 818.494.167 atau 163%,” ungkap Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Mesuji, Desriyanto beberapa waktu lalu. Saat dikutip di web radarlampung.co.id.(*)





