Realisasi Pajak Lampung Dominan, Kanwil DJP Perkuat Koordinasi Dengan Pemprov

Grahapost Bandar Lampung – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, melakukan audiensi dengan Rahmat Mirzani Djausal di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/2/2026).

Audiensi ini menjadi kunjungan perdana Sigit Danang Joyo sejak dilantik sebagai Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung pada 6 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil didampingi oleh Tunas Hariyulianto (Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas), Widi Pramono (Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan), serta Junial (Fungsional Pemeriksa Pajak).

“Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci menjaga kapasitas fiskal, khususnya menghadapi dinamika kebijakan anggaran 2026,” ujar Sigit Danang Joyo.

Pada kesempatan itu dipaparkan capaian kinerja Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Realisasi penerimaan pajak tahun 2025 mencapai Rp10,08 triliun, dengan kontribusi Provinsi Lampung sebesar Rp7,77 triliun atau sekitar 77 persen dari total wilayah.

Dari sisi kepatuhan formal, pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 di Lampung mencapai 315.410 SPT atau 104,13 persen dari target 302.893 SPT. Capaian ini didorong oleh penguatan edukasi perpajakan melalui layanan tatap muka dan digital, Mal Pelayanan Publik, sinergi dengan Tax Center perguruan tinggi, serta berbagai kanal komunikasi publik.

Audiensi juga membahas implementasi Coretax DJP sebagai bagian transformasi administrasi perpajakan nasional. Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung meminta dukungan Pemprov Lampung untuk mendorong keteladanan ASN dalam pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax serta partisipasi pada Pekan Panutan Lapor SPT.

Selain itu, kerja sama tripartit DJP–DJPK–Pemprov Lampung melalui PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang berjalan sejak 2021 menjadi pembahasan utama. Melalui OP4D, penguatan pertukaran data, pengawasan bersama, implementasi KSWP, serta penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama diharapkan semakin optimal.

Penyediaan data ILAP oleh Pemprov Lampung dinilai penting dalam mendukung kinerja Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya untuk pengawasan berbasis risiko pada 2026.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan sinergi fiskal dan peningkatan kepatuhan perpajakan.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan DJP, baik optimalisasi data maupun peningkatan kepatuhan. Sinergi ini penting untuk menjaga ruang fiskal daerah agar kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menutup audiensi, Sigit Danang Joyo menegaskan komitmen bersama Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Pemprov Lampung untuk terus memperkuat koordinasi, pertukaran data, serta optimalisasi penerimaan guna mendukung stabilitas fiskal daerah dan nasional.(*)

Pos terkait