Grahapost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menempatkan sejumlah personel di perlintasan kereta api (KA) untuk membantu penjagaan di titik-titik yang dinilai vital, guna meningkatkan keamanan masyarakat, Rabu (1/4/2026).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan penempatan personel ini merupakan langkah konkret dalam mendukung keselamatan pengguna jalan yang melintasi rel kereta api.
“Kami telah menempatkan personel untuk membantu penjagaan di beberapa perlintasan yang dinilai vital, guna menjaga keamanan masyarakat saat melintasi perlintasan KA,” ujarnya.
Ia menjelaskan, personel Dishub ditempatkan di sejumlah lokasi, di antaranya perlintasan KA di Jalan Komarudin, Bumi Manti, Sonokeling, dan Kuala.
“Mereka bertugas membantu penjagaan di perlintasan serta memberikan aba-aba saat kereta sedang melintas,” jelasnya.
Selain itu, Dishub Bandarlampung juga berencana menambah jumlah personel di titik lain, termasuk di lokasi perlintasan KA di Ketapang. Namun, rencana tersebut tetap harus melalui prosedur perizinan yang berlaku.
“Penambahan personel masih harus melalui prosedur perizinan ke pihak balai,” ungkapnya.
Socrat menegaskan, setiap langkah yang dilakukan pemerintah daerah di kawasan perlintasan kereta api, baik penempatan personel maupun pemasangan fasilitas, wajib mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang.
“Apa pun yang kami lakukan di perlintasan harus mendapat izin dari Balai Pengelola Perkeretaapian (BPT) di Palembang,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan waspada saat melintasi rel kereta api, terutama di perlintasan yang belum dilengkapi palang pintu resmi.
“Setiap melintasi rel kereta api, diwajibkan berhenti dan melihat kanan-kiri. Masih banyak perlintasan tanpa palang, sehingga masyarakat sangat dianjurkan untuk berhenti dan memastikan kondisi aman sebelum melintas,” pungkasnya. (Dina)





